Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Sebuah kasus perampokan menggemparkan warga Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (24/03/2025) dini hari.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 04.07 WIB. Di mana korbannya adalah seorang pria lanjut usia berinisial S (64 tahun), ditemukan dalam kondisi terlentang di sungai kecil di belakang rumahnya setelah diduga menjadi korban perampokan.
Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika saksi D dan G pulang ke rumah dan menemukan pintu depan dalam keadaan terbuka serta lampu dalam kondisi mati, kecuali lampu depan.
Mereka melihat televisi berpindah dari tempatnya dan pakaian berserakan di kamar korban. Saat mencari keberadaan korban, mereka akhirnya menemukan kakek S dalam kondisi lemas di sungai belakang rumah setelah mendengar teriakan minta tolong.
Korban kemudian dievakuasi dan dibersihkan sebelum dibawa ke dalam rumah.
Dari keterangan yang diberikan korban, diketahui bahwa pelaku berjumlah lima orang dan menggunakan penutup kepala berwarna hitam. Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan diduga membawa senjata api.
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 43 juta dari korban sebelum melarikan diri. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban yang dalam kondisi basah.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Boyan Tanjung dan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menggali informasi dari para saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan, bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan warga tetap terjaga.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
"Dan Polsek Boyan Tanjung akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan perampokan ini demi keadilan bagi korban," ungkap IPTU Jamali. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sebuah kasus perampokan menggemparkan warga Dusun Usaha Baru, Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (24/03/2025) dini hari.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 04.07 WIB. Di mana korbannya adalah seorang pria lanjut usia berinisial S (64 tahun), ditemukan dalam kondisi terlentang di sungai kecil di belakang rumahnya setelah diduga menjadi korban perampokan.
Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika saksi D dan G pulang ke rumah dan menemukan pintu depan dalam keadaan terbuka serta lampu dalam kondisi mati, kecuali lampu depan.
Mereka melihat televisi berpindah dari tempatnya dan pakaian berserakan di kamar korban. Saat mencari keberadaan korban, mereka akhirnya menemukan kakek S dalam kondisi lemas di sungai belakang rumah setelah mendengar teriakan minta tolong.
Korban kemudian dievakuasi dan dibersihkan sebelum dibawa ke dalam rumah.
Dari keterangan yang diberikan korban, diketahui bahwa pelaku berjumlah lima orang dan menggunakan penutup kepala berwarna hitam. Mereka datang dengan kendaraan roda empat dan diduga membawa senjata api.
Para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 43 juta dari korban sebelum melarikan diri. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban yang dalam kondisi basah.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Boyan Tanjung dan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menggali informasi dari para saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan, bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan warga tetap terjaga.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
"Dan Polsek Boyan Tanjung akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan perampokan ini demi keadilan bagi korban," ungkap IPTU Jamali. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini