Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 25 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Polresta Pontianak membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman selama libur lebaran 2025. Program penitipan kendaraan tersebut merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Kendaraan yang dititipkan selama libur Lebaran di Polresta Pontianak adalah kendaraan roda dua maupun empat.
“Sebagai bentuk jaminan rasa aman dan pelayanan prima kepolisian dalam arus mudik lebaran 2025. Kami Polresta Pontianak membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan umum,” tulis keterangan di akun resmi instagram @polresta_pontianak.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke polresta dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK beserta identitas diri KTP.
Selain penitipan kendaraan, Polresta Pontianak juga memberikan layanan untuk rumah yang ditinggalkan kosong juga dapat dilaporkan ke Polresta Pontianak maupun POLSEK terdekat. (Lid)
KALBARONLINE.com - Polresta Pontianak membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman selama libur lebaran 2025. Program penitipan kendaraan tersebut merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Kendaraan yang dititipkan selama libur Lebaran di Polresta Pontianak adalah kendaraan roda dua maupun empat.
“Sebagai bentuk jaminan rasa aman dan pelayanan prima kepolisian dalam arus mudik lebaran 2025. Kami Polresta Pontianak membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan umum,” tulis keterangan di akun resmi instagram @polresta_pontianak.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke polresta dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK beserta identitas diri KTP.
Selain penitipan kendaraan, Polresta Pontianak juga memberikan layanan untuk rumah yang ditinggalkan kosong juga dapat dilaporkan ke Polresta Pontianak maupun POLSEK terdekat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini