17 Tahun Mengabdi di RS ProMedika, Hermina Menunggu Kepastian Surat PHK dan Pesangon

KALBARONLINE.com – Rumah Sakit ProMedika di Pontianak resmi berhenti operasional sejak 1 April 2025. Penutupan rumah sakit yang telah berdiri selama 18 tahun itu menyisakan kesedihan bagi ratusan pegawainya, baik itu tenaga medis maupun non medis.

Salah satunya adalah Hermina Lince (55 tahun), yang telah bekerja selama 17 tahun sebagai Pembantu Orang Sakit (POS) di rumah sakit tersebut. Ia bersama rekan-rekannya masih berharap rumah sakit tersebut masih buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebenarnya sebelum rumah sakit ini tutup, kami berharap rumah sakit ini masih bisa terus buka. Masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Cuman akhirnya pihak owner dan semua yang terkait memutuskan rumah sakit ini harus ditutup,” ujarnya saat ditemui, Senin (07/04/2025).

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Ikuti Rakor Antisipasi PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum 2025

Hermina menceritakan, waktu pertama kali buka, rumah sakit yang dibangun sejak tahun 2007 di kawasan Komplek Pontianak Mall ini cukup ramai dan terkenal.

“Kurang lebih 10 tahun lah kejayaan rumah sakit ini. Makanya sebagai karyawan kami juga bangga. Senang bekerja di sini. Senang kami mengabdi di sini,” ujarnya.

Sejauh itu, Hermina mengungkapkan sangat senang melakukan pekerjaannya. Karena kesejahteraan para pegawai cukup diperhatikan oleh pihak rumah sakit

“Kalau misalnya pas ulang tahun. Senang banget. Ada doorprize, diberikan surprise. Sekarang sedih kami terpaksa harus berpisah. Tidak ketemu lagi kan. Tidak kumpul dengan teman-teman. Itu sedih,” tuturnya.

Baca Juga :  Nasib Karyawan RS ProMedika: Operasional Ditutup Permanen, Belum Terima Pesangon

Namun, setelah pandemi Covid-19, rumah sakit ini mulai goyah, terutama dengan semakin banyaknya rumah sakit baru yang bermunculan.

“Cuma terakhir setelah covid, rumah sakit ini agak goyang. Di samping itu juga mulai banyak rumah sakit yang lain berdiri. Jadi jelas persaingan pasti banyak. Banyak pilihan untuk masyarakat berobat di mana,” ungkapnya.

Saat ini, Hermina dan rekan-rekannya hanya bisa berharap agar pihak manajemen segera menyelesaikan kewajiban mereka dan memberikan pesangon yang seharusnya diterima oleh para karyawan yang telah lama mengabdi.

“Kami berharap dukungan dan doa agar apa yang menjadi hak kami bisa segera diterima,” tutup Hermina. (Lid)

Comment