Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan agar peladang kecil tidak terus-menerus disalahkan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Ia mengingatkan agar perusahaan-perusahaan besar juga turut bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Krisantus saat konferensi pers usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/6/2025). Acara tersebut juga dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, serta jajaran lintas instansi.
Krisantus mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 perusahaan perkebunan dan sekitar 600 perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar. Menurutnya, lahan masyarakat adat dan peladang tradisional kerap berdekatan dengan wilayah konsesi perusahaan tersebut.
“Sering kali peladang kecil yang hanya membuka lahan beberapa meter persegi justru dijadikan kambing hitam oleh perusahaan-perusahaan besar,” kata Krisantus.
Ia menilai bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup dalam menyikapi persoalan karhutla, terutama di daerah yang masih mempertahankan praktik ladang berpindah. Untuk itu, Krisantus menekankan pentingnya edukasi, pendekatan sosial, serta peran lembaga adat dalam upaya pencegahan.
“Kasihan mereka. Saya sebagai Wakil Gubernur Kalbar tidak ingin masyarakat kecil jadi sasaran penegakan hukum yang dilakukan secara regresif tanpa pendekatan preventif,” tegasnya.
Krisantus pun berharap aparat penegak hukum dapat mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif dalam menangani kasus karhutla yang melibatkan masyarakat adat dan peladang kecil.
“Kita tidak ingin rakyat Kalbar jadi korban. Bukan hanya korban kebakaran, tapi juga korban dari penegakan hukum yang kurang manusiawi dan tidak adil,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan agar peladang kecil tidak terus-menerus disalahkan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Ia mengingatkan agar perusahaan-perusahaan besar juga turut bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Krisantus saat konferensi pers usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla Kalbar yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (5/6/2025). Acara tersebut juga dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, serta jajaran lintas instansi.
Krisantus mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 perusahaan perkebunan dan sekitar 600 perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar. Menurutnya, lahan masyarakat adat dan peladang tradisional kerap berdekatan dengan wilayah konsesi perusahaan tersebut.
“Sering kali peladang kecil yang hanya membuka lahan beberapa meter persegi justru dijadikan kambing hitam oleh perusahaan-perusahaan besar,” kata Krisantus.
Ia menilai bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup dalam menyikapi persoalan karhutla, terutama di daerah yang masih mempertahankan praktik ladang berpindah. Untuk itu, Krisantus menekankan pentingnya edukasi, pendekatan sosial, serta peran lembaga adat dalam upaya pencegahan.
“Kasihan mereka. Saya sebagai Wakil Gubernur Kalbar tidak ingin masyarakat kecil jadi sasaran penegakan hukum yang dilakukan secara regresif tanpa pendekatan preventif,” tegasnya.
Krisantus pun berharap aparat penegak hukum dapat mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif dalam menangani kasus karhutla yang melibatkan masyarakat adat dan peladang kecil.
“Kita tidak ingin rakyat Kalbar jadi korban. Bukan hanya korban kebakaran, tapi juga korban dari penegakan hukum yang kurang manusiawi dan tidak adil,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini