Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 27 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau masyarakat terutama para peladang untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Imbauan tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya RT 28 RW 8 (Sekunder C), Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/07/2024) siang.
“Tolong masyarakat peladang benar-benar menghindari membakar lahan untuk membuka ladang, terutama di lahan gambut,” pintanya.
Harisson menyatakan, larangan membakar lahan di tanah gambut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022, di mana pembukaan ladang dengan kearifan lokal hanya boleh dilakukan untuk 2 hektare lahan. Lalu disekat dan diketahui oleh tetangga dan melapor kepada kepala desa dan instansi terkait.
“Namun yang jadi masalah, perda itukan untuk ladang non-gambut, nah para peladang ini membakar di tanah bergambut. Untuk tanah gambut tidak boleh kita membakar ladang untuk masa tanam berikutnya,” ujarnya.
Kata Harisson lagi, jika selama ini para peladang memilih metode membuka lahan dengan cara dibakar karena cepat, mudah dan murah. Namun, mereka tidak mengetahui dampak jangka panjang jika membuka lahan dengan cara dibakar.
Untuk itu Harisson mengatakan, pemerintah provinsi akan menyiapkan bantuan seperti hand traktor agar masyarakat tidak membuka lahan dengan dibakar.
“Jadi saya minta masyarakat tidak membuka ladang di daerah gambut dengan cara membakar. Memang ada beberapa permasalahan masyarakat butuh metode yang cepat dan murah dengan cara membakar, ke depan akan disiapkan agar masyarakat mendapat bantuan hand traktor atau lainnya,” ujarnya.
Kehadiran Harisson di lapangan bersama berbagai pihak itu sekaligus menunjukkan adanya sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan laju karhutla di Kalbar, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Kami akan mencari solusi di Pemprov Kalbar, dan segera akan mengadakan rapat koordinasi dengan BNPB. Saya juga berterima kasih kepada Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura. Kehadiran Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, BPBD Kalbar, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni dan KPH, menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla ini memang harus dilakukan secara bersama-sama,” sampai Harisson. (Lid
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau masyarakat terutama para peladang untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Imbauan tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya RT 28 RW 8 (Sekunder C), Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/07/2024) siang.
“Tolong masyarakat peladang benar-benar menghindari membakar lahan untuk membuka ladang, terutama di lahan gambut,” pintanya.
Harisson menyatakan, larangan membakar lahan di tanah gambut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022, di mana pembukaan ladang dengan kearifan lokal hanya boleh dilakukan untuk 2 hektare lahan. Lalu disekat dan diketahui oleh tetangga dan melapor kepada kepala desa dan instansi terkait.
“Namun yang jadi masalah, perda itukan untuk ladang non-gambut, nah para peladang ini membakar di tanah bergambut. Untuk tanah gambut tidak boleh kita membakar ladang untuk masa tanam berikutnya,” ujarnya.
Kata Harisson lagi, jika selama ini para peladang memilih metode membuka lahan dengan cara dibakar karena cepat, mudah dan murah. Namun, mereka tidak mengetahui dampak jangka panjang jika membuka lahan dengan cara dibakar.
Untuk itu Harisson mengatakan, pemerintah provinsi akan menyiapkan bantuan seperti hand traktor agar masyarakat tidak membuka lahan dengan dibakar.
“Jadi saya minta masyarakat tidak membuka ladang di daerah gambut dengan cara membakar. Memang ada beberapa permasalahan masyarakat butuh metode yang cepat dan murah dengan cara membakar, ke depan akan disiapkan agar masyarakat mendapat bantuan hand traktor atau lainnya,” ujarnya.
Kehadiran Harisson di lapangan bersama berbagai pihak itu sekaligus menunjukkan adanya sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan laju karhutla di Kalbar, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Kami akan mencari solusi di Pemprov Kalbar, dan segera akan mengadakan rapat koordinasi dengan BNPB. Saya juga berterima kasih kepada Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura. Kehadiran Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, BPBD Kalbar, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni dan KPH, menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla ini memang harus dilakukan secara bersama-sama,” sampai Harisson. (Lid
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini