Pj Gubernur Harisson Imbau Peladang di Kalbar Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau masyarakat terutama para peladang untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Imbauan tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya RT 28 RW 8 (Sekunder C), Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/07/2024) siang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Tolong masyarakat peladang benar-benar menghindari membakar lahan untuk membuka ladang, terutama di lahan gambut,” pintanya.

Harisson menyatakan, larangan membakar lahan di tanah gambut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022, di mana pembukaan ladang dengan kearifan lokal hanya boleh dilakukan untuk 2 hektare lahan. Lalu disekat dan diketahui oleh tetangga dan melapor kepada kepala desa dan instansi terkait.

“Namun yang jadi masalah, perda itukan untuk ladang non-gambut, nah para peladang ini membakar di tanah bergambut. Untuk tanah gambut tidak boleh kita membakar ladang untuk masa tanam berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tren Kasus Covid-19 Kalbar Kembali Meningkat, Sehari 103 Orang Positif

Kata Harisson lagi, jika selama ini para peladang memilih metode membuka lahan dengan cara dibakar karena cepat, mudah dan murah. Namun, mereka tidak mengetahui dampak jangka panjang jika membuka lahan dengan cara dibakar.

Untuk itu Harisson mengatakan, pemerintah provinsi akan menyiapkan bantuan seperti hand traktor agar masyarakat tidak membuka lahan dengan dibakar.

“Jadi saya minta masyarakat tidak membuka ladang di daerah gambut dengan cara membakar. Memang ada beberapa permasalahan masyarakat butuh metode yang cepat dan murah dengan cara membakar, ke depan akan disiapkan agar masyarakat mendapat bantuan hand traktor atau lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Uber Pelaku Karhutla dan Perusahaan yang Tak Kantongi HGU

Kehadiran Harisson di lapangan bersama berbagai pihak itu sekaligus menunjukkan adanya sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan laju karhutla di Kalbar, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Kami akan mencari solusi di Pemprov Kalbar, dan segera akan mengadakan rapat koordinasi dengan BNPB. Saya juga berterima kasih kepada Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura. Kehadiran Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, BPBD Kalbar, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni dan KPH, menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla ini memang harus dilakukan secara bersama-sama,” sampai Harisson. (Lid

Comment