Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 26 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang adil, transparan dan akuntabel.
Selain itu, SPMB merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan di Kabupaten Kayong Utara.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, yang hadir mewakili Bupati Kayong Utara dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan SPMB Tahun 2025, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/06/2025).
“Pelaksanaan SPMB tidak hanya soal teknis penerimaan siswa, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara. Maka dari itu, Pemda Kayong Utara sangat serius dalam mendukung sistem yang objektif, akuntabel dan tanpa diskriminasi,” ujar Erwin.
Ia juga menyampaikan, bahwa penerapan jalur domisili, yang menjadi penyempurnaan dari sistem zonasi sebelumnya, diharapkan mampu mengatasi berbagai polemik dan celah penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Transformasi sistem zonasi menjadi jalur domisili ini adalah upaya pemerintah untuk menghindari praktik manipulasi data dan mutasi domisili yang kerap terjadi. Kita ingin menjaga kepercayaan publik agar sistem ini benar-benar adil dan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah daerah pun mendorong seluruh stakeholder, termasuk pihak sekolah, operator data dan aparat penegak hukum, untuk bekerja sama menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
“Kita ingin pelaksanaan SPMB ini jadi contoh yang baik, jangan sampai ada kecurangan. Semua harus mengedepankan integritas dan transparansi,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dari seluruh perwakilan institusi yang hadir, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB Kabupaten Kayong Utara tahun 2025 yang bersih dan berkeadilan.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara beserta jajaran OPD terkait, perwakilan dari Dewan Pendidikan, MKKS dan tamu undangan lainnya. (Sans)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang adil, transparan dan akuntabel.
Selain itu, SPMB merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan di Kabupaten Kayong Utara.
Hal ini disampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, yang hadir mewakili Bupati Kayong Utara dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan SPMB Tahun 2025, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/06/2025).
“Pelaksanaan SPMB tidak hanya soal teknis penerimaan siswa, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara. Maka dari itu, Pemda Kayong Utara sangat serius dalam mendukung sistem yang objektif, akuntabel dan tanpa diskriminasi,” ujar Erwin.
Ia juga menyampaikan, bahwa penerapan jalur domisili, yang menjadi penyempurnaan dari sistem zonasi sebelumnya, diharapkan mampu mengatasi berbagai polemik dan celah penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Transformasi sistem zonasi menjadi jalur domisili ini adalah upaya pemerintah untuk menghindari praktik manipulasi data dan mutasi domisili yang kerap terjadi. Kita ingin menjaga kepercayaan publik agar sistem ini benar-benar adil dan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah daerah pun mendorong seluruh stakeholder, termasuk pihak sekolah, operator data dan aparat penegak hukum, untuk bekerja sama menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
“Kita ingin pelaksanaan SPMB ini jadi contoh yang baik, jangan sampai ada kecurangan. Semua harus mengedepankan integritas dan transparansi,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dari seluruh perwakilan institusi yang hadir, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB Kabupaten Kayong Utara tahun 2025 yang bersih dan berkeadilan.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara beserta jajaran OPD terkait, perwakilan dari Dewan Pendidikan, MKKS dan tamu undangan lainnya. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini