Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 19 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMA Negeri 3 Pontianak, Kamis (19/06/2025).
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan, khususnya pada dua jalur yang saat ini telah selesai dilaksanakan, yakni jalur afirmasi dan mutasi.
“Dari hari pertama sampai dengan hari ini alhamdulillah telah berjalan lancar, dan untuk servernya terpenuhi. Jadi tidak ada down, kemudian juga website-nya aman. Sehingga pendaftaran berlangsung lancar di seluruh sekolah yang melaksanakan secara online,” ujar Rita kepada awak media.
Ia memastikan, bahwa SPMB yang bersifat online ini dilakukan secara transparan sesuai dengan
juknis yang ada. Sehingga para orang tua dapat memantau langsung perkembangan proses melalui platform E-siswa.
“Jadi proses ini dijalankan sesuai dengan juknis, tidak ada yang bisa masuk ke dalam sistem selain sesuai dengan prosedur. Namun untuk prosesnya bisa dipantau secara terbuka lewat E-siswa oleh para orang tua hingga masyarakat luas,” ujarnya.
[caption id="attachment_211354" align="alignnone" width="1600"]
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita meninjau langsung pelaksanaan SPMB tahun 2025 di sejumlah SMA di Kota Pontianak.[/caption]
Rita juga menekankan, bahwa tidak ada ruang untuk jalur titipan dalam proses SPMB. Seluruh pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan, yaitu mutasi, afirmasi, domisili dan prestasi.
“Jadi peserta didik atau murid baru yang akan mendaftar ini sesuai dengan prosedur melalui website ataupun melalui aplikasi yang sudah kita bangun, sehingga tidak ada jalur-jalur lain atau titipan,” tegas Rita.
Rita menegaskan, siapapun itu, baik masyarakat hingga pihak sekolah tidak boleh menerima titipan. “Nah ini jika ada yang melakukan hal itu, maka akan kami sanksi tegas bagi sekolah dan untuk peserta didiknya akan kita diskualifikasi,” jelas Rita lagi.
Adapun sisa kuota yang tidak terpenuhi di SMA Negeri 3 Pontianak pada dua jalur afirmasi dan mutasi, yakni sebanyak 20 kursi, terbagi di 6 kursi dari kuota jalur mutasi dan 14 kursi dari kuota jalur afirmasi.
“Nanti 20 kuota ini akan kita alihkan ke jalur prestasi,” pungkasnya.
Setelah jalur afirmasi dan mutasi ditutup, tersisa dua jalur lagi yakni jalur domisili yang akan dibuka pendaftarannya pada 24 - 26 Juni 2025, dan Jalur Prestasi 7 - 9 Juli 2025. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMA Negeri 3 Pontianak, Kamis (19/06/2025).
Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan, khususnya pada dua jalur yang saat ini telah selesai dilaksanakan, yakni jalur afirmasi dan mutasi.
“Dari hari pertama sampai dengan hari ini alhamdulillah telah berjalan lancar, dan untuk servernya terpenuhi. Jadi tidak ada down, kemudian juga website-nya aman. Sehingga pendaftaran berlangsung lancar di seluruh sekolah yang melaksanakan secara online,” ujar Rita kepada awak media.
Ia memastikan, bahwa SPMB yang bersifat online ini dilakukan secara transparan sesuai dengan
juknis yang ada. Sehingga para orang tua dapat memantau langsung perkembangan proses melalui platform E-siswa.
“Jadi proses ini dijalankan sesuai dengan juknis, tidak ada yang bisa masuk ke dalam sistem selain sesuai dengan prosedur. Namun untuk prosesnya bisa dipantau secara terbuka lewat E-siswa oleh para orang tua hingga masyarakat luas,” ujarnya.
[caption id="attachment_211354" align="alignnone" width="1600"]
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita meninjau langsung pelaksanaan SPMB tahun 2025 di sejumlah SMA di Kota Pontianak.[/caption]
Rita juga menekankan, bahwa tidak ada ruang untuk jalur titipan dalam proses SPMB. Seluruh pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan, yaitu mutasi, afirmasi, domisili dan prestasi.
“Jadi peserta didik atau murid baru yang akan mendaftar ini sesuai dengan prosedur melalui website ataupun melalui aplikasi yang sudah kita bangun, sehingga tidak ada jalur-jalur lain atau titipan,” tegas Rita.
Rita menegaskan, siapapun itu, baik masyarakat hingga pihak sekolah tidak boleh menerima titipan. “Nah ini jika ada yang melakukan hal itu, maka akan kami sanksi tegas bagi sekolah dan untuk peserta didiknya akan kita diskualifikasi,” jelas Rita lagi.
Adapun sisa kuota yang tidak terpenuhi di SMA Negeri 3 Pontianak pada dua jalur afirmasi dan mutasi, yakni sebanyak 20 kursi, terbagi di 6 kursi dari kuota jalur mutasi dan 14 kursi dari kuota jalur afirmasi.
“Nanti 20 kuota ini akan kita alihkan ke jalur prestasi,” pungkasnya.
Setelah jalur afirmasi dan mutasi ditutup, tersisa dua jalur lagi yakni jalur domisili yang akan dibuka pendaftarannya pada 24 - 26 Juni 2025, dan Jalur Prestasi 7 - 9 Juli 2025. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini