Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 01 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 190 orang berasal dari tenaga pendidik (guru), 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.020 orang tenaga teknis. Mereka adalah pelamar yang lolos seleksi tahap I untuk formasi tahun 2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan. Dalam arahannya, Norsan menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus mengabdi dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Bapak dan ibu diangkat sebagai ASN untuk mengabdi. Kita ingin Bapak dan Ibu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Setiap berangkat kerja, ingatkan diri: saya kerja untuk masyarakat,” pesan Norsan.
Terkait gaji perdana, Norsan menjelaskan idealnya dibayarkan mulai Juli 2025. Namun, jika ada keterlambatan administrasi, gaji akan dirapel dan dibayarkan awal Agustus.
“Tidak perlu tanya lagi kapan gaji keluar. Kalau terlambat, nanti dibayar rapel,” jelasnya.
Salah satu honorer yang dilantik, Awang Suriadi, mengungkapkan rasa haru setelah menanti 20 tahun untuk diangkat PPPK.
[caption id="attachment_212916" align="aligncenter" width="700"]
Salah satu honorer yang dilantik menjadi PPPK, Awang Suriadi saat diwawancarai wartawan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)[/caption]
“Kita bangga dan terharu. Penantian 20 tahun akhirnya terbayar dengan masa pengabdian,” ucap Awang, pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalbar, bagian administrasi.
Awang, yang kini berusia 45 tahun, sudah jadi honorer sejak 2005. Ia menyebut gaji perdana yang mungkin terlambat bukan masalah.
“Kalau dibayar Agustus dirapel, tidak masalah. Kami tetap bersyukur,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 190 orang berasal dari tenaga pendidik (guru), 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.020 orang tenaga teknis. Mereka adalah pelamar yang lolos seleksi tahap I untuk formasi tahun 2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan. Dalam arahannya, Norsan menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus mengabdi dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Bapak dan ibu diangkat sebagai ASN untuk mengabdi. Kita ingin Bapak dan Ibu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Setiap berangkat kerja, ingatkan diri: saya kerja untuk masyarakat,” pesan Norsan.
Terkait gaji perdana, Norsan menjelaskan idealnya dibayarkan mulai Juli 2025. Namun, jika ada keterlambatan administrasi, gaji akan dirapel dan dibayarkan awal Agustus.
“Tidak perlu tanya lagi kapan gaji keluar. Kalau terlambat, nanti dibayar rapel,” jelasnya.
Salah satu honorer yang dilantik, Awang Suriadi, mengungkapkan rasa haru setelah menanti 20 tahun untuk diangkat PPPK.
[caption id="attachment_212916" align="aligncenter" width="700"]
Salah satu honorer yang dilantik menjadi PPPK, Awang Suriadi saat diwawancarai wartawan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)[/caption]
“Kita bangga dan terharu. Penantian 20 tahun akhirnya terbayar dengan masa pengabdian,” ucap Awang, pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalbar, bagian administrasi.
Awang, yang kini berusia 45 tahun, sudah jadi honorer sejak 2005. Ia menyebut gaji perdana yang mungkin terlambat bukan masalah.
“Kalau dibayar Agustus dirapel, tidak masalah. Kami tetap bersyukur,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini