Ketapang    

Gunakan Sistem Digital, Bulog Salurkan 5,1 Ton Beras kepada 258 Keluarga di Ketapang

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 17 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Perum Bulog Sub Divre Ketapang menyalurkan bantuan beras sebanyak 5.160 kilogram kepada 258 keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (17/07/2025).

Penyaluran beras alokasi Juni - Juli 2025 ini dilakukan secara tertib melalui Aplikasi Bantuan Pangan, guna memastikan ketepatan sasaran dan transparansi distribusi.

Kepala Perum Bulog Sub Divre Ketapang, Jarau Matu menjelaskan, bahwa setiap keluarga penerima mendapat 20 kilogram beras medium, dengan syarat menunjukkan KTP yang terdaftar serta undangan resmi.

"Kelurahan Tengah menjadi lokasi pertama di Kabupaten Ketapang yang menerapkan sistem penyaluran berbasis aplikasi. Data penerima berasal dari Kementerian Sosial dan disalurkan melalui Badan Pangan Nasional serta Bulog,” jelas Jarau.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo dalam membantu masyarakat prasejahtera. Di Kabupaten Ketapang, program ini menyasar 21.000 penerima di 20 kecamatan.

Dengan sistem digital, Bulog optimistis distribusi bantuan berjalan lebih akurat dan transparan. Penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lainnya.

Lurah Tengah, Wawan Hermawansyah, mengapresiasi program tersebut karena dirasa sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Warga kami sangat bersyukur. Bantuan ini meringankan beban mereka di tengah tekanan ekonomi," ujarnya.

Salah satu penerima, Muryadi (52 tahun), juga mengaku sangat terbantu dengan bantuan beras yang diterimanya. Ia mengaku bantuan beras ini dapat membantu menopang perekonomian keluarganya.

"Terima kasih kepada Pak Presiden, Menko Pangan, dan Bulog. Beras ini sangat berarti bagi kami," ucapnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Capil Pontianak Pastikan Tak Ada Petugas yang Terlibat Dalam Kasus Perdagangan Bayi
Kamis, 17 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa, Pengacara: Padahal Kooperatif
Kamis, 17 Juli 2025

Berita terkait