Mempawah    

Dirjen Penataan Agraria Tinjau Tanah Timbul di Mempawah Mangrove Park, BPN Kalbar Siap Kawal Penyelesaian Status Hukum

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan pesisir Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (18/7/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Ikut hadir mendampingi di lapangan antara lain Bupati Mempawah, Erlina, Wakil Bupati Juli Suryadi, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalbar, Sigit Aribowo, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Iman Malvina Yusuf Putra.

Kegiatan ini difokuskan untuk melihat langsung kondisi tanah timbul di wilayah pesisir Mempawah, yang selama ini menjadi sorotan terkait status hukum dan pemanfaatannya oleh masyarakat sekitar.

Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh dokumen, peta, dan data teknis yang telah disiapkan pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan setempat.

“Kami akan pelajari lebih lanjut agar solusi yang diambil benar-benar tepat, memberikan kepastian hukum, serta tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Yulia.

Bupati Mempawah, Erlina, menyambut positif kunjungan dari jajaran Kementerian ATR/BPN ini. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam merumuskan kebijakan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan di daerahnya.

“Pemkab Mempawah siap terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN demi percepatan penyelesaian persoalan agraria di wilayah kami,” tegas Erlina. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Peringatan HLUN Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga Lanjut Usia di Kayong Utara
Jumat, 18 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Krisantus Tolak Tegas Program Transmigrasi Masuk Kalbar: Warga Kita Saja Masih Banyak Belum Punya Rumah dan Pekerjaan
Jumat, 18 Juli 2025

Berita terkait