Pontianak    

BPN Kalbar dan Pengadilan Tinggi Pontianak Sepakat Perkuat Sinergi Penyelesaian Sengketa Tanah

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 20 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi dari jajaran Pengadilan Tinggi Pontianak, Rabu (20/8/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Pimpinan Kanwil BPN Kalbar.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, didampingi Kabag TU Venita, para kepala bidang, serta jajaran Kanwil BPN. Dari pihak pengadilan hadir langsung Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, Mujahidin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Tinggi melakukan kunjungan sekaligus membuka ruang dialog bersama. Ia menilai, persoalan pertanahan kerap kali bersinggungan dengan proses hukum baik perdata maupun pidana, sehingga kolaborasi antar instansi sangat diperlukan.

“Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama di antara kedua instansi,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat membangun kolaborasi yang lebih erat dan menjalin sinergi guna mempercepat penyelesaian sengketa tanah. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Hadiri Acara Robo-robo dan Mandi Safar: Jaga Tradisi dan Budaya Melayu
Rabu, 20 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
OJK Ingatkan Pelaku Jasa Keuangan Tak Berizin Dapat Disanksi Pidana dan Denda Rp 1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025

Berita terkait