Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 22 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 tinggal dua bulan lagi. Kabupaten Kapuas Hulu didaulat menjadi tuan rumahnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, terkait pelaksanaan MTQ ini, pihaknya telah sepakat dan menyampaikan kepada Gubernur Kalbar serta Ketua umum LPTQ Provinsi Kalbar, bahwa untuk jadwal pelaksanaannya ditetapkan pada tanggal 14 sampai dengan tanggal 20 September mendatang.
"Untuk kesiapan sudah berjalan, progresnya saya belum tahu. Boleh kawan-kawan wartawan cek di Stadion Sepakbola Uncak Kapuas ataupun tempat lain untuk kegiatan MTQ nanti, termasuk di lokasi gedung satu atap," katanya di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin(21/07/2025).
"Lokasi halaman gedung satu atap nanti akan digunakan untuk pelepasan pawai ta'aruf, semua lokasi untuk kegiatan MTQ terus dikebut pekerjaannya," tambah Bupati Fransiskus.
Secara umum, ia menilai kalau semua panitia sudah bergerak dan bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.
"Dan untuk tanggal pelaksanaan MTQ tidak ada masalah," ucapnya.
Bupati menjelaskan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan MTQ tersebut menggunakan sana hibah.
"Pengunaan dana hibah sudah ada aturannya. Dana yang digunakan untuk MTQ ke-33 dana hibah dari Pemprov Kalbar Rp 5 miliar, dana hibah dari Pemkab Kapuas Hulu Rp 10 miliar, sisanya kita minta bantu pihak ketiga," jelasnya.
"Jadi dana hibah MTQ ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain. Karena dana hibah ini betul-betul (fokus) digunakan untuk kegiatan dan pelaksanaan MTQ ke-33," tegas Bupati Fransiskus menambahkan. (Haq)
KALBARONLINE.com - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 tinggal dua bulan lagi. Kabupaten Kapuas Hulu didaulat menjadi tuan rumahnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, terkait pelaksanaan MTQ ini, pihaknya telah sepakat dan menyampaikan kepada Gubernur Kalbar serta Ketua umum LPTQ Provinsi Kalbar, bahwa untuk jadwal pelaksanaannya ditetapkan pada tanggal 14 sampai dengan tanggal 20 September mendatang.
"Untuk kesiapan sudah berjalan, progresnya saya belum tahu. Boleh kawan-kawan wartawan cek di Stadion Sepakbola Uncak Kapuas ataupun tempat lain untuk kegiatan MTQ nanti, termasuk di lokasi gedung satu atap," katanya di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin(21/07/2025).
"Lokasi halaman gedung satu atap nanti akan digunakan untuk pelepasan pawai ta'aruf, semua lokasi untuk kegiatan MTQ terus dikebut pekerjaannya," tambah Bupati Fransiskus.
Secara umum, ia menilai kalau semua panitia sudah bergerak dan bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.
"Dan untuk tanggal pelaksanaan MTQ tidak ada masalah," ucapnya.
Bupati menjelaskan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan MTQ tersebut menggunakan sana hibah.
"Pengunaan dana hibah sudah ada aturannya. Dana yang digunakan untuk MTQ ke-33 dana hibah dari Pemprov Kalbar Rp 5 miliar, dana hibah dari Pemkab Kapuas Hulu Rp 10 miliar, sisanya kita minta bantu pihak ketiga," jelasnya.
"Jadi dana hibah MTQ ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain. Karena dana hibah ini betul-betul (fokus) digunakan untuk kegiatan dan pelaksanaan MTQ ke-33," tegas Bupati Fransiskus menambahkan. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini