Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 07 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Gerakan ini jadi bentuk ajakan terbuka dari pemerintah kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kepastian hukum atas tanah dengan cara paling dasar: memasang tanda batas alias patok.
“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Meski pusatnya di Purworejo, kegiatan ini akan berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota, termasuk di Kalimantan Barat.
GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Caranya? Edukasi publik agar sadar pentingnya patok batas sebagai penanda legal atas kepemilikan tanah.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi ajakan konkret ke masyarakat untuk ambil peran menjaga hak atas tanah. Kita mulai dari hal paling sederhana: pasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison.
Gerakan ini juga memperkuat nilai gotong royong, di mana warga ikut berkontribusi secara langsung dalam proses legalisasi tanah mereka sendiri.
Kegiatan GEMAPATAS 2025 ini bakal digelar serentak di berbagai daerah. Di Pulau Jawa, sejumlah kabupaten yang ikut ambil bagian antara lain Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, serta Pamekasan di Jawa Timur; lalu Bogor (baik wilayah I maupun II), Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Sementara di luar Pulau Jawa, gerakan ini juga akan menyentuh Riau—tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti—serta Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan.
Wilayah Kalimantan pun tak ketinggalan. Di Kalbar, Kabupaten Ketapang akan jadi lokasi pelaksanaan GEMAPATAS. Kemudian ada juga Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. “Melalui GEMAPATAS, kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Gerakan ini jadi bentuk ajakan terbuka dari pemerintah kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kepastian hukum atas tanah dengan cara paling dasar: memasang tanda batas alias patok.
“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Meski pusatnya di Purworejo, kegiatan ini akan berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota, termasuk di Kalimantan Barat.
GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Caranya? Edukasi publik agar sadar pentingnya patok batas sebagai penanda legal atas kepemilikan tanah.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi ajakan konkret ke masyarakat untuk ambil peran menjaga hak atas tanah. Kita mulai dari hal paling sederhana: pasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison.
Gerakan ini juga memperkuat nilai gotong royong, di mana warga ikut berkontribusi secara langsung dalam proses legalisasi tanah mereka sendiri.
Kegiatan GEMAPATAS 2025 ini bakal digelar serentak di berbagai daerah. Di Pulau Jawa, sejumlah kabupaten yang ikut ambil bagian antara lain Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, serta Pamekasan di Jawa Timur; lalu Bogor (baik wilayah I maupun II), Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Sementara di luar Pulau Jawa, gerakan ini juga akan menyentuh Riau—tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti—serta Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan.
Wilayah Kalimantan pun tak ketinggalan. Di Kalbar, Kabupaten Ketapang akan jadi lokasi pelaksanaan GEMAPATAS. Kemudian ada juga Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. “Melalui GEMAPATAS, kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini