Ketapang    

PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 09 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang kembali digencarkan. PT Agrolestari Mandiri, anak usaha Sinar Mas Agribusiness yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi lintas sektor bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait lainnya.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Siaga Karhutla Terpadu di Kecamatan Nanga Tayap, yang turut dihadiri Kepala BPBD Ketapang Yunifar Purwantoro. Agenda ini bertujuan menguji kesiapsiagaan personel dan sarana menghadapi potensi karhutla.

“Kolaborasi antar sektor sangat penting dalam mencegah dan menangani karhutla,” ujar Regional Controller PT Agrolestari Mandiri, Jeffrey NS.

Jeffrey menjelaskan, pihaknya telah menerapkan berbagai langkah pencegahan, seperti penggunaan teknologi drone untuk deteksi dini, pembentukan Masyarakat Siaga Api (MSA) di desa sekitar, hingga penyiraman rutin di lahan rawan kebakaran. Perusahaan juga menyalurkan bantuan mesin pemadam kebakaran ke desa-desa sekitar perkebunan serta mengedukasi warga soal tata cara pembukaan lahan sesuai Peraturan Daerah Gubernur Kalbar Tahun 2002.

“Lebih baik mencegah daripada memadamkan,” tegasnya.

Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengingatkan bahwa penanganan karhutla adalah tanggung jawab semua pihak. Ia menyoroti masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan larangan membakar lahan, yang bisa berdampak fatal.

“Minggu lalu sudah ada korban karhutla yang lemas karena asap,” ungkapnya.

Ia meminta semua pihak untuk bergerak cepat dalam penanganan kebakaran.

“Jangan sampai api sudah membara baru kita bertindak. Itu salah,” tegasnya.

Dalam apel siaga ini, PT Agrolestari Mandiri juga menyerahkan bantuan peralatan penanganan karhutla untuk sembilan desa, termasuk mesin pompa air, selang hisap, selang pemadam, nozzle, dan spanduk imbauan dari Kapolres Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Serius Kembangkan Wisata Religi Makam Kesultanan Batu Layang
Sabtu, 09 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
LI BAPAN Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Konsesi PT ANTAM Sanggau, Potensi Rugi Negara Rp144 Triliun
Sabtu, 09 Agustus 2025

Berita terkait