Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Warga Pontianak kini punya cara baru yang jauh lebih praktis untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup buka ponsel, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu scan QR, semua selesai dalam hitungan detik.
Inovasi ini resmi diluncurkan Pemkot Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggandeng Bank Kalbar, didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP. Peresmian ditandai pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal, Minggu (10/8/2025).
“Pontianak jadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB. Semua terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti, sehingga lebih cepat, mudah, dan tanpa antre,” ujar Edi yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bahasan.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, QRIS Dinamis memadukan data wajib pajak dengan sistem pembayaran digital. Warga cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, masukkan NOP, dan sistem langsung menampilkan rincian tagihan plus kode QR unik.
Kode QR ini bisa dipindai lewat mobile banking, dompet digital, hingga e-commerce yang mendukung QRIS. Nominal tagihan otomatis terisi, sehingga risiko salah input hampir nol. “Dengan cara ini, warga tak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank. Bisa bayar kapan saja, dari mana saja,” terang Ruli.
Ia menambahkan, teknologi ini mendukung transparansi, modernisasi layanan publik, dan mendorong digitalisasi pajak daerah. Pontianak menyusul jejak daerah lain seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kepulauan Selayar, dan Polewali Mandar, namun menjadi pionir di Kalimantan.
Edi mengungkapkan, per awal Agustus realisasi pembayaran PBB-P2 baru 34 persen. Masih ada warga yang menunda pembayaran, biasanya karena kurang informasi. “Kita akan lakukan pendataan, penilaian, dan beri insentif bagi wajib pajak tertentu. Harapannya, kepatuhan pajak naik dan PAD ikut terdongkrak,” sebutnya.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar Yuse Chaidi Amzar menambahkan, sistem ini memungkinkan warga membayar PBB lewat bank manapun, e-wallet, atau e-commerce. “Targetnya, realisasi pembayaran yang sekarang baru 35 persen bisa meningkat hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain QRIS Dinamis, Bank Kalbar juga menyediakan tapping box untuk memantau pajak restoran dan hiburan, serta tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Putri (31), warga Pontianak Selatan, mengaku terbantu. “Biasanya harus ke bank atau loket, sekarang cukup buka ponsel dan scan QR. Nggak sampai satu menit,” katanya.
Senada, Andi Pratama (38) dari Pontianak Barat, menilai layanan ini bikin warga lebih taat bayar pajak. “Kalau sudah semudah ini, nggak ada alasan lagi untuk menunda. Tinggal sosialisasinya diperluas,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Warga Pontianak kini punya cara baru yang jauh lebih praktis untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup buka ponsel, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu scan QR, semua selesai dalam hitungan detik.
Inovasi ini resmi diluncurkan Pemkot Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggandeng Bank Kalbar, didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP. Peresmian ditandai pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal, Minggu (10/8/2025).
“Pontianak jadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB. Semua terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti, sehingga lebih cepat, mudah, dan tanpa antre,” ujar Edi yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bahasan.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, QRIS Dinamis memadukan data wajib pajak dengan sistem pembayaran digital. Warga cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, masukkan NOP, dan sistem langsung menampilkan rincian tagihan plus kode QR unik.
Kode QR ini bisa dipindai lewat mobile banking, dompet digital, hingga e-commerce yang mendukung QRIS. Nominal tagihan otomatis terisi, sehingga risiko salah input hampir nol. “Dengan cara ini, warga tak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank. Bisa bayar kapan saja, dari mana saja,” terang Ruli.
Ia menambahkan, teknologi ini mendukung transparansi, modernisasi layanan publik, dan mendorong digitalisasi pajak daerah. Pontianak menyusul jejak daerah lain seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kepulauan Selayar, dan Polewali Mandar, namun menjadi pionir di Kalimantan.
Edi mengungkapkan, per awal Agustus realisasi pembayaran PBB-P2 baru 34 persen. Masih ada warga yang menunda pembayaran, biasanya karena kurang informasi. “Kita akan lakukan pendataan, penilaian, dan beri insentif bagi wajib pajak tertentu. Harapannya, kepatuhan pajak naik dan PAD ikut terdongkrak,” sebutnya.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar Yuse Chaidi Amzar menambahkan, sistem ini memungkinkan warga membayar PBB lewat bank manapun, e-wallet, atau e-commerce. “Targetnya, realisasi pembayaran yang sekarang baru 35 persen bisa meningkat hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain QRIS Dinamis, Bank Kalbar juga menyediakan tapping box untuk memantau pajak restoran dan hiburan, serta tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Putri (31), warga Pontianak Selatan, mengaku terbantu. “Biasanya harus ke bank atau loket, sekarang cukup buka ponsel dan scan QR. Nggak sampai satu menit,” katanya.
Senada, Andi Pratama (38) dari Pontianak Barat, menilai layanan ini bikin warga lebih taat bayar pajak. “Kalau sudah semudah ini, nggak ada alasan lagi untuk menunda. Tinggal sosialisasinya diperluas,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini