Pontianak    

Gibran dan Ria Norsan Blusukan ke Pasar Flamboyan, Pastikan Ekonomi Rakyat Tetap Hidup

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 23 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau Pasar Tradisional Flamboyan di Kota Pontianak, Sabtu (23/8/2025) pagi.

Kunjungan ini bertujuan memantau langsung kondisi pasar sekaligus melihat perkembangan sektor perekonomian rakyat yang berdenyut dari aktivitas pedagang tradisional.

Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran dan Ria Norsan menyapa pedagang, berbincang dengan masyarakat, hingga mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok. Mereka juga berdialog dengan pengelola pasar terkait tantangan yang dihadapi pedagang tradisional di tengah persaingan dengan ritel modern.

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkomitmen menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

“Kami pemerintah baik daerah dan pusat akan terus memberikan dukungan terhadap ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Menurutnya, Pasar Flamboyan bukan sekadar tempat jual beli, melainkan bagian penting dari roda ekonomi masyarakat Pontianak.

“Pasar ini tak hanya jadi tempat jual beli, tapi juga denyut nadi ekonomi rakyat. Kami akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana agar para pedagang dan pembeli merasa nyaman,” tambah Norsan.

Kunjungan ini juga menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Kehadiran Wapres Gibran di pasar tradisional terbesar di Pontianak dinilai memberikan motivasi tersendiri bagi pedagang dan masyarakat.

Usai meninjau Pasar Flamboyan, Gibran dan Ria Norsan melanjutkan agenda kerja ke Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, untuk menghadiri sejumlah kegiatan lainnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warung Kopi Legendaris Asiang Pontianak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Dalami Keterlibatan Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah, Begini Penjelasan KPK
Sabtu, 23 Agustus 2025

Berita terkait