Pontianak    

Setahun Buron, Terpidana Kasus Perbankan Rp 10 Miliar Ditangkap di Jakarta

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 31 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Setelah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana kasus perbankan, Harip Budiman alias Padang bin Hasan, akhirnya ditangkap tim gabungan kejaksaan di Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), I Wayan Gedin Arianta menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Kalbar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, dengan dukungan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

“Terpidana diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur. Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga proses berjalan aman dan lancar,” ungkapnya dalam keterangan pers, Sabtu (30/08/2025).

Harip Budiman, yang pernah bekerja sebagai Sales Officer Briguna Purna di Bank BRI, sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pontianak pada 11 Juli 2024. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi.

Pada 28 November 2024, Mahkamah Agung memutuskan Harip Budiman terbukti bersalah melanggar Pasal 49 Ayat (1) huruf a UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo UU Nomor 10 Tahun 1998 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar, subsider 1 tahun kurungan.

Sejak putusan berkekuatan hukum tetap itu, terpidana kemudian menghilang dan masuk dalam DPO Kejari Pontianak.

Setelah sempat melarikan diri, Harip diamankan di sebuah rumah di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur. Usai penangkapan, ia dibawa ke Rutan Salemba, lalu diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani sisa masa pidananya di Rutan Kelas II Pontianak.

“Pada Sabtu (30/08/2025) siang, Tim Tabur Kejati Kalbar bersama Kejari Pontianak membawa terpidana ke Pontianak. Selanjutnya ia diserahkan ke Rutan Kelas II Pontianak untuk menjalani sisa masa pidananya,” jelas Wayan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Terpilih Jadi Ketum PWI, Munir Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Wartawan
Minggu, 31 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Kenaikan PBB-P2 di Mempawah Tuai Protes, Aliansi Mahasiswa Sebut Kebijakan Zalim
Minggu, 31 Agustus 2025

Berita terkait