Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 11 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kencana Ballroom Hotel Alimoer, Kamis 11 September 2025.
Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga dan mengamankan aset PSU, yang merupakan komponen penting infrastruktur publik, terutama terkait legalitas dan pengelolaan pertanahan. Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, serta jajaran dinas terkait di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam paparannya, Tomi menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penguasaan dan pemanfaatan aset PSU. Ia menyampaikan komitmen ATR/BPN Kalbar untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis agar potensi sengketa atau permasalahan hukum dapat dicegah lebih awal. Menurutnya, pengamanan aset PSU bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tertata.
Melalui forum koordinasi dan evaluasi ini, seluruh peserta berharap muncul rekomendasi dan langkah nyata untuk menjaga keberadaan aset PSU, sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kencana Ballroom Hotel Alimoer, Kamis 11 September 2025.
Kegiatan ini diinisiasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga dan mengamankan aset PSU, yang merupakan komponen penting infrastruktur publik, terutama terkait legalitas dan pengelolaan pertanahan. Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, serta jajaran dinas terkait di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam paparannya, Tomi menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penguasaan dan pemanfaatan aset PSU. Ia menyampaikan komitmen ATR/BPN Kalbar untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis agar potensi sengketa atau permasalahan hukum dapat dicegah lebih awal. Menurutnya, pengamanan aset PSU bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tertata.
Melalui forum koordinasi dan evaluasi ini, seluruh peserta berharap muncul rekomendasi dan langkah nyata untuk menjaga keberadaan aset PSU, sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini