Ketapang    

Sindikat Pencurian Ban dan Velg Truk Ditangkap Polres Ketapang, Sudah Beraksi di 11 Lokasi

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 14 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Jajaran Polres Ketapang melalui Satuan Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian ban dan velg truk.

Dua pelaku berinisial NGA (40 tahun) dan DPA (21 tahun) ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (11/09/2025).

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

“Kedua pelaku kita amankan saat berada di persembunyiannya. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 buah ban serep berbagai merek seperti Goodyear dan Bridgestone lengkap dengan velg, satu kunci T yang sudah dimodifikasi dengan pahat, satu unit sepeda motor Beat warna putih, sepasang sandal jepit merk Swallow merah, satu helai hoodie hitam, celana panjang hitam, dan helm GM hitam.

Selain itu, diketahui kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

“Sindikat pencurian spesialis ban serta velg mobil truk ini sudah beraksi di 11 TKP, tiga di antaranya telah dilaporkan ke Polsek Delta Pawan,” tambah IPDA Chepry.

Aksi terakhir kedua pelaku dilakukan di halaman sebuah ruko di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tengah, Ketapang, pada Sabtu (30/08/2025).

Dalam rekaman CCTV gudang, mereka terlihat tengah mencuri satu set velg dan ban serep dump truk sebelum akhirnya ditangkap aparat. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kendaraan Hias Kafilah Pontianak Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ XXXIII Kalbar
Minggu, 14 September 2025
Artikel Sebelumnya
PontiLite Fest 2025 Meriahkan Bulan Gemar Membaca di Pontianak, dari Sedekah Buku, Bazar, Lomba hingga Talkshow
Minggu, 14 September 2025

Berita terkait