Pontianak    

Dukung Tata Kelola Kratom, Pemprov Kalbar Tengah Siapkan Regulasi Ekspor Melalui Pelabuhan Kijing

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 15 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mendukung tata kelola kratom atau daun purik, yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah tersebut.

"Kami pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom ini," katanya saat meninjau pabrik pengelolaan kratom di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (14/09/2025).

Menurut Norsan, industri kratom membawa angin segar bagi peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Bahkan, komoditas ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pada prinsipnya, kratom ini sangat membantu masyarakat. Terutama di Kapuas Hulu ini," ujarnya.

Namun demikian, dia juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tata niaga kratom, terutama untuk mendukung ekspor komoditas tersebut yang diminati oleh pasar internasional.

"Kita ekspor keluar. Perdagangan ini akan kita buat regulasinya, supaya mereka terlindungi dengan regulasi atau aturan-aturan, agar tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli," tegasnya.

Ia menambahkan, ke depannya ekspor kratom ini bakal diarahkan ke pelabuhan internasional Kijing, setelah pelabuhan tersebut berfungsi secara maksimal.

"Ketika Kijing sudah berfungsi dengan maksimal, nanti kita akan buat semacam pergub (peraturan gubernur) supaya seluruh ekspor-impor diarahkan ke satu tempat itu," jelasnya.

Di sisi lain, terkait pengujian kualitas kratom, Norsan menyebutkan akan berupaya menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk pengawasan dan pengujian secara menyeluruh.

"Saat ini mungkin laboratorium sudah ada. Namun ke depan, pemerintah akan menjalin kerja sama untuk pengawasan dan pengujian dengan Balai POM," tandasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Belum Sempat Nikmati Hasil Motor Curian, SY Dibekuk Polisi di Kampung Beting
Senin, 15 September 2025
Artikel Sebelumnya
Warga Binaan Lapas Nusakambangan Ubah Limbah FABA Jadi Produk Bernilai Ekonomi, PLN Dukung Transformasi
Senin, 15 September 2025

Berita terkait