Pontianak    

Polresta Pontianak Musnahkan 150 Gram Sabu dan 16 Butir Ekstasi dari Enam LP Nakorba

Oleh : adminkalbaronline
Sabtu, 25 Oktober 2025
Polresta Pontianak Musnahkan 150 Gram Sabu dan 16 Butir Ekstasi dari Enam LP Nakorba
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150,29 gram dan 16 butir pil ekstasi seberat 6,92 gram.

Pemusnahan yang merupakan hasil pengungkapan dari enam laporan polisi (LP) itu berlangsung di ruang Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, Jumat (24/10/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender seluruh barang bukti, dicampur air dan cairan pembersih, kemudian dibuang ke dalam kloset agar tidak dapat digunakan kembali.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dwi Hariyanto Putro menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Dari total sabu yang dimusnahkan hari ini, kita perkirakan sekitar 600 hingga 750 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Pontianak,” ujarnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antar penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ini juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” ungkapnya.

Polresta Pontianak menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, BNN Kota Pontianak, unsur fungsi pengawasan internal Polresta Pontianak, serta Labfor Polda Kalbar. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Damri Buka Rute Pontianak - Palangkaraya Tanpa Transit, Harga Tiket Rp 725.000
Sabtu, 25 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Beroperasi Setiap Hari, Ini Fasilitas Bus Eksekutif Damri Pontianak - Palangkaraya Tanpa Transit
Sabtu, 25 Oktober 2025

Berita terkait