Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 21 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo secara resmi menyerahkan sembilan usulan penanganan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam agenda kunjungan kerja di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (18/11/2025).
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mempercepat peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Bupati Alexander menjelaskan, bahwa usulan ini diajukan untuk mendorong percepatan perbaikan jalan provinsi yang membentang di wilayah Ketapang, mengingat kondisi sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan segera.
“Saya secara resmi menyerahkan surat usulan perbaikan ruas jalan provinsi yang nantinya dapat menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalbar, dan dikerjakan secara bececat atau bertahap,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Kalbar yang pada tahun 2025 telah menangani dua ruas jalan penting, yakni Ketapang - Kendawangan dan Air Upas - Marau.
“Semoga tahun 2026 dan seterusnya tetap ada alokasi anggaran dari Provinsi Kalbar untuk perbaikan jalan di Ketapang. Kata orang Ketapang, Pak, bececat dan alon-alon asal kelakon,” tambahnya.
Bupati Alexander turut mengajak masyarakat Ketapang memberikan dukungan doa agar seluruh ruas jalan provinsi yang melintasi daerah tersebut dapat tertangani secara maksimal.
“Mari kita bersama-sama bangun Ketapang untuk mewujudkan Ketapang maju dan mandiri,” imbuhnya.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk terus melakukan penanganan infrastruktur jalan di Ketapang sesuai kemampuan anggaran.
“Terima kasih Pak Bupati Ketapang, permohonan ini saya terima. Insya Allah nanti kita sesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi, dan mudah-mudahan ke depannya kita bisa terus mensupport perbaikan jalan di Ketapang,” ujarnya.
Adapun sembilan ruas jalan yang diusulkan untuk penanganan adalah sebagai berikut:
1. Jalan Ketapang – Pesaguan
Panjang: 31,72 km
Usulan penanganan: ± 23,6 km
2. Jalan Pesaguan – Kendawangan
Panjang: 66,5 km
Usulan penanganan: ± 23,44 km
3. Jalan Simpang Sei Gantang – Teluk Batu
Panjang: 73,6 km
Usulan penanganan: ± 57,9 km
4. Jalan Teluk Batu – Simpang Jemayas
Panjang: 29,5 km
Usulan penanganan: ± 29,5 km
5. Jalan Tumbang Titi – Tanjung
Panjang: 31,05 km
Usulan penanganan: ± 9,74 km
6. Jalan Tanjung – Marau
Panjang: 21,3 km
Usulan penanganan: ± 10,3 km
7. Jalan Marau – Air Upas
Panjang: 35,77 km
Usulan penanganan: ± 27,91 km
8. Jalan Air Upas – Manis Mata
Panjang: 36,60 km
Usulan penanganan: ± 31,38 km
9. Jalan Nanga Tayap (Simpang Betenung) – Tumbang Titi
Panjang: 36,50 km
Usulan penanganan: ± 36,50 km.
(Adi LC)
KALBARONLINE.com - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo secara resmi menyerahkan sembilan usulan penanganan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam agenda kunjungan kerja di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (18/11/2025).
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mempercepat peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Bupati Alexander menjelaskan, bahwa usulan ini diajukan untuk mendorong percepatan perbaikan jalan provinsi yang membentang di wilayah Ketapang, mengingat kondisi sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan segera.
“Saya secara resmi menyerahkan surat usulan perbaikan ruas jalan provinsi yang nantinya dapat menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalbar, dan dikerjakan secara bececat atau bertahap,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Kalbar yang pada tahun 2025 telah menangani dua ruas jalan penting, yakni Ketapang - Kendawangan dan Air Upas - Marau.
“Semoga tahun 2026 dan seterusnya tetap ada alokasi anggaran dari Provinsi Kalbar untuk perbaikan jalan di Ketapang. Kata orang Ketapang, Pak, bececat dan alon-alon asal kelakon,” tambahnya.
Bupati Alexander turut mengajak masyarakat Ketapang memberikan dukungan doa agar seluruh ruas jalan provinsi yang melintasi daerah tersebut dapat tertangani secara maksimal.
“Mari kita bersama-sama bangun Ketapang untuk mewujudkan Ketapang maju dan mandiri,” imbuhnya.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk terus melakukan penanganan infrastruktur jalan di Ketapang sesuai kemampuan anggaran.
“Terima kasih Pak Bupati Ketapang, permohonan ini saya terima. Insya Allah nanti kita sesuaikan dengan kondisi keuangan provinsi, dan mudah-mudahan ke depannya kita bisa terus mensupport perbaikan jalan di Ketapang,” ujarnya.
Adapun sembilan ruas jalan yang diusulkan untuk penanganan adalah sebagai berikut:
1. Jalan Ketapang – Pesaguan
Panjang: 31,72 km
Usulan penanganan: ± 23,6 km
2. Jalan Pesaguan – Kendawangan
Panjang: 66,5 km
Usulan penanganan: ± 23,44 km
3. Jalan Simpang Sei Gantang – Teluk Batu
Panjang: 73,6 km
Usulan penanganan: ± 57,9 km
4. Jalan Teluk Batu – Simpang Jemayas
Panjang: 29,5 km
Usulan penanganan: ± 29,5 km
5. Jalan Tumbang Titi – Tanjung
Panjang: 31,05 km
Usulan penanganan: ± 9,74 km
6. Jalan Tanjung – Marau
Panjang: 21,3 km
Usulan penanganan: ± 10,3 km
7. Jalan Marau – Air Upas
Panjang: 35,77 km
Usulan penanganan: ± 27,91 km
8. Jalan Air Upas – Manis Mata
Panjang: 36,60 km
Usulan penanganan: ± 31,38 km
9. Jalan Nanga Tayap (Simpang Betenung) – Tumbang Titi
Panjang: 36,50 km
Usulan penanganan: ± 36,50 km.
(Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini