Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 18 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan sekaligus percepatan penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).
Bahasan menegaskan bahwa masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Karena itu, persoalan stunting tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.
“Sesuai RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perangkat daerah bersama pemangku kepentingan untuk menekan angka stunting. Namun menurutnya, stunting bukan hanya soal kesehatan dan gizi, tetapi juga isu kemanusiaan yang menunjukkan pelayanan dasar belum berjalan optimal.
“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” tegas Bahasan.
Mengacu hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka ini masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029, yaitu penurunan hingga 18,8 persen pada 2025.
Untuk mempercepat penurunan stunting, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lebih lengkap, valid, dan akurat. Selain itu, optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan, penyuluh keluarga berencana, hingga TP PKK menjadi hal yang krusial.
“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Bahasan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting menjadi penting.
Meski demikian, ia tetap memberi apresiasi atas capaian Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, serta dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutupnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan sekaligus percepatan penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Stunting Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).
Bahasan menegaskan bahwa masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Karena itu, persoalan stunting tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.
“Sesuai RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perangkat daerah bersama pemangku kepentingan untuk menekan angka stunting. Namun menurutnya, stunting bukan hanya soal kesehatan dan gizi, tetapi juga isu kemanusiaan yang menunjukkan pelayanan dasar belum berjalan optimal.
“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” tegas Bahasan.
Mengacu hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kota Pontianak tercatat sebesar 22,3 persen. Angka ini masih berada di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029, yaitu penurunan hingga 18,8 persen pada 2025.
Untuk mempercepat penurunan stunting, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lebih lengkap, valid, dan akurat. Selain itu, optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan, penyuluh keluarga berencana, hingga TP PKK menjadi hal yang krusial.
“Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Bahasan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024, Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting menjadi penting.
Meski demikian, ia tetap memberi apresiasi atas capaian Kota Pontianak yang berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, serta dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutupnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini