Pontianak    

Edi Kamtono Ingatkan ASN Tak Tunggu Masalah Viral, Langsung Tanggap Keluhan Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 31 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon III dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pada kesempatan yang sama, ia juga melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta lima lurah, sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional lainnya.

Edi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh bekerja dengan pola lama yang menunggu persoalan viral di media sosial baru kemudian ditangani. ASN diminta lebih peka, responsif, dan sigap terhadap kondisi di lapangan sejak awal.

“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” ujarnya usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Para pejabat yang dilantik diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan berpegang pada nilai ASN BerAKHLAK: akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Edi menilai ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi seiring pesatnya teknologi informasi. Karena itu, ASN dituntut bekerja cepat, tidak menunda pelayanan, serta berani berinovasi. Pelayanan yang lambat, katanya, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia juga menekankan peran penting pejabat administrator sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana di lapangan. Administrasi pemerintahan harus berjalan efektif dan efisien dengan orientasi penyelesaian masalah.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Edi turut menyinggung tantangan kebencanaan di Kota Pontianak, terutama genangan dan banjir akibat faktor geografis dan pasang air. Persoalan ini menurutnya butuh penanganan lintas kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.

“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan pemerintah kota. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja santai di era media sosial yang serba cepat. Respons cepat, perhatian terhadap persoalan warga, dan kehadiran nyata pemerintah di lapangan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Melalui momentum pelantikan ini, Edi berharap para pejabat yang dilantik mampu memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Kota Pontianak dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu meluas,” pungkasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026
Rabu, 31 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Wulan Fokus Mitigasi Banjir Usai Dilantik Jadi Camat Pontianak Selatan
Rabu, 31 Desember 2025

Berita terkait