Pontianak    

Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jangan Keluar Jalur SOP, Bisa Berujung Temuan hingga Masalah Hukum

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 08 June 2026
Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jangan Keluar Jalur SOP, Bisa Berujung Temuan hingga Masalah Hukum
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimtek Penyusunan SOP melalui Aplikasi (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan benteng utama bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang berisi rangkaian langkah dan tahapan yang harus dilaksanakan secara sistematis serta berurutan tanpa ada proses yang dilompati.

“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegas Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).

Amirullah menjelaskan, penerapan SOP yang baik menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang kerap terjadi di lapangan, mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Dalam berbagai kondisi tersebut, kepatuhan terhadap prosedur dinilai mampu melindungi petugas apabila terjadi persoalan atau sengketa hukum di kemudian hari.

Sebaliknya, pengabaian terhadap SOP, meskipun terlihat sepele, berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dan berdampak pada organisasi secara keseluruhan.

Selain menekankan pentingnya disiplin terhadap prosedur kerja, Amirullah juga mengajak ASN untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Pemkot Pontianak, kata dia, telah menghadirkan Aplikasi SOP Kota Pontianak untuk mempermudah penyusunan, pengelolaan, dan standarisasi SOP di seluruh perangkat daerah.

“Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penerapan SOP tidak hanya berlaku dalam pelayanan publik, tetapi juga mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti administrasi keuangan, pengelolaan aset daerah, hingga penegakan disiplin pegawai.

Menurut Amirullah, penanganan ASN yang tidak disiplin maupun pegawai yang berhalangan tetap karena sakit juga harus mengikuti prosedur yang jelas agar roda organisasi tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Karena itu, ia berharap seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memahami pentingnya penyusunan SOP yang efektif serta mudah diterapkan.

“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Razia di Pontianak Utara, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Berbahaya
Saturday, 06 June 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Dorong Kejuaraan Tenis Meja Pelajar Jadi Kawah Candradimuka Atlet Muda Pontianak
Saturday, 06 June 2026

Berita terkait