Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 15 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang terindikasi positif menggunakan narkoba terancam diberhentikan dari jabatannya. Penegasan itu disampaikan Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, menyusul hasil tes urine yang dilakukan bersama BNNK Kubu Raya.
Kedua ASN tersebut diketahui terindikasi positif setelah mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya. Namun, Anusapati menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat awal dan belum final karena masih dalam proses kajian lanjutan oleh tim kedisiplinan.
“Ya, (terancam) diberhentikan. Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba,” tegas Anusapati, Rabu (14/1/2026) malam.
Menurutnya, apabila hasil pendalaman dan pemeriksaan lanjutan nantinya membuktikan ASN bersangkutan positif menggunakan narkoba, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika nantinya terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Keputusan akhir tetap berada di tangan tim disiplin,” ujarnya.
Anusapati juga memastikan identitas serta unit kerja kedua ASN tersebut belum dapat dipublikasikan ke publik karena masih dalam tahap pendalaman. BKPSDM Kubu Raya, kata dia, mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses pemeriksaan tuntas.
“Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN. Tes urine juga bisa diulang bila diperlukan, agar keputusan tim kedisiplinan benar-benar objektif dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencakup berbagai aspek, mulai dari ketepatan jam kerja hingga dugaan pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan urine sendiri merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan birokrasi.
“Ini bentuk komitmen kami agar ASN tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jika tidak dilakukan, justru bisa dianggap pembiaran,” pungkas Anusapati. (Red)
KALBARONLINE.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang terindikasi positif menggunakan narkoba terancam diberhentikan dari jabatannya. Penegasan itu disampaikan Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, menyusul hasil tes urine yang dilakukan bersama BNNK Kubu Raya.
Kedua ASN tersebut diketahui terindikasi positif setelah mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya. Namun, Anusapati menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat awal dan belum final karena masih dalam proses kajian lanjutan oleh tim kedisiplinan.
“Ya, (terancam) diberhentikan. Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba,” tegas Anusapati, Rabu (14/1/2026) malam.
Menurutnya, apabila hasil pendalaman dan pemeriksaan lanjutan nantinya membuktikan ASN bersangkutan positif menggunakan narkoba, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika nantinya terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Keputusan akhir tetap berada di tangan tim disiplin,” ujarnya.
Anusapati juga memastikan identitas serta unit kerja kedua ASN tersebut belum dapat dipublikasikan ke publik karena masih dalam tahap pendalaman. BKPSDM Kubu Raya, kata dia, mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses pemeriksaan tuntas.
“Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN. Tes urine juga bisa diulang bila diperlukan, agar keputusan tim kedisiplinan benar-benar objektif dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencakup berbagai aspek, mulai dari ketepatan jam kerja hingga dugaan pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan urine sendiri merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan birokrasi.
“Ini bentuk komitmen kami agar ASN tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jika tidak dilakukan, justru bisa dianggap pembiaran,” pungkas Anusapati. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini