Kubu Raya    

ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Ternyata Baru Lulus PPPK dan Terancam Dipecat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 15 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Fakta baru terungkap dalam kasus dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Keduanya diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kini terancam sanksi terberat berupa pemberhentian dari status ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, membenarkan status kedua ASN tersebut.

“Iya (baru lulus PPPK),” kata Anusapati saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Anusapati menjelaskan, saat ini tim disiplin tengah menjadwalkan rapat untuk menentukan sanksi terhadap dua ASN yang terindikasi positif narkoba tersebut. Ia menegaskan, pemecatan menjadi hukuman terberat apabila hasil pemeriksaan menyatakan keduanya benar terbukti mengonsumsi narkoba.

“Tim sudah menjadwalkan rapat penjatuhan hukuman disiplin. Tunggu saja keputusannya. Hukuman terberatnya, ya diberhentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua ASN tersebut mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya bekerja sama dengan BKPSDM. Dari hasil awal pemeriksaan, keduanya terindikasi positif narkoba. Namun, Anusapati menegaskan bahwa hasil tersebut belum bersifat final dan masih menunggu kajian serta keputusan resmi tim disiplin.

Sikap tegas juga datang dari Sujiwo. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba dan menyatakan siap memecat siapa pun yang terbukti melanggar.

“Maunya saya, kalau seperti itu, kita pecat. Itu hal yang sangat fatal dan tidak terpuji. Siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya pemecatan,” tegas Sujiwo, Kamis (15/1/2026).

Menurut Sujiwo, langkah tegas ini penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada kompromi terhadap narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba dan tetap menjaga integritas sebagai pelayan publik.

Artikel Selanjutnya
Warga Pontianak Bersuara Lewat Photovoice, Realitas Banjir Rob Didorong Jadi Dasar Kebijakan Publik
Kamis, 15 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Jusuf Kalla Puji Pontianak Hijau dan Tertata, Nilai Agama Dinilai Berperan Jaga Lingkungan
Kamis, 15 Januari 2026

Berita terkait