Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 15 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil awal tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.
Tes urine tersebut dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya sebagai bagian dari agenda pengawasan rutin kedisiplinan aparatur sipil negara.
“Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba,” ujar Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, Rabu (14/1/2026).
Anusapati menjelaskan, dua ASN yang terindikasi positif tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal. Identitas maupun unit kerja keduanya belum dapat dipublikasikan karena proses pendalaman masih berlangsung.
Ia menegaskan, BKPSDM akan memastikan terlebih dahulu validitas hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lanjutan. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil tes urine ini bersama BNNK Kubu Raya untuk memastikan apakah benar-benar valid atau masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Apabila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan kedua ASN tersebut terbukti positif menggunakan narkoba, BKPSDM akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti positif narkoba, dua ASN akan dikenai sanksi sesuai aturan. Keputusan akhirnya ditentukan oleh tim kedisiplinan,” tegas Anusapati.
Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya tes urine ulang guna memastikan hasil pemeriksaan tidak keliru.
“Tes urine ASN di Kubu Raya bisa diulang jika diperlukan, agar keputusan tim kedisiplinan nantinya tidak salah dan memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Anusapati menambahkan, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak hanya menyangkut ketepatan jam kerja, tetapi juga menyangkut perilaku yang dapat merusak integritas aparatur, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan dini peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Pemeriksaan urine ini rutin dilakukan agar ASN tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Kalau tidak kami lakukan, justru bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil awal tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.
Tes urine tersebut dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya sebagai bagian dari agenda pengawasan rutin kedisiplinan aparatur sipil negara.
“Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba,” ujar Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, Rabu (14/1/2026).
Anusapati menjelaskan, dua ASN yang terindikasi positif tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal. Identitas maupun unit kerja keduanya belum dapat dipublikasikan karena proses pendalaman masih berlangsung.
Ia menegaskan, BKPSDM akan memastikan terlebih dahulu validitas hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lanjutan. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil tes urine ini bersama BNNK Kubu Raya untuk memastikan apakah benar-benar valid atau masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Apabila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan kedua ASN tersebut terbukti positif menggunakan narkoba, BKPSDM akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti positif narkoba, dua ASN akan dikenai sanksi sesuai aturan. Keputusan akhirnya ditentukan oleh tim kedisiplinan,” tegas Anusapati.
Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya tes urine ulang guna memastikan hasil pemeriksaan tidak keliru.
“Tes urine ASN di Kubu Raya bisa diulang jika diperlukan, agar keputusan tim kedisiplinan nantinya tidak salah dan memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Anusapati menambahkan, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak hanya menyangkut ketepatan jam kerja, tetapi juga menyangkut perilaku yang dapat merusak integritas aparatur, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan dini peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Pemeriksaan urine ini rutin dilakukan agar ASN tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Kalau tidak kami lakukan, justru bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini