Kubu Raya    

Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Positif Narkoba, BKPSDM Tunggu Hasil Pendalaman

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 15 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil awal tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya.

Tes urine tersebut dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya sebagai bagian dari agenda pengawasan rutin kedisiplinan aparatur sipil negara.

“Kemarin kami bersama BNNK Kubu Raya mengadakan tes urine. Memang ada beberapa ASN yang terindikasi positif narkoba,” ujar Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, Rabu (14/1/2026).

Anusapati menjelaskan, dua ASN yang terindikasi positif tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal. Identitas maupun unit kerja keduanya belum dapat dipublikasikan karena proses pendalaman masih berlangsung.

Ia menegaskan, BKPSDM akan memastikan terlebih dahulu validitas hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lanjutan. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

“Kami akan menindaklanjuti hasil tes urine ini bersama BNNK Kubu Raya untuk memastikan apakah benar-benar valid atau masih perlu pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan kedua ASN tersebut terbukti positif menggunakan narkoba, BKPSDM akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti positif narkoba, dua ASN akan dikenai sanksi sesuai aturan. Keputusan akhirnya ditentukan oleh tim kedisiplinan,” tegas Anusapati.

Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya tes urine ulang guna memastikan hasil pemeriksaan tidak keliru.

“Tes urine ASN di Kubu Raya bisa diulang jika diperlukan, agar keputusan tim kedisiplinan nantinya tidak salah dan memiliki dasar yang kuat,” katanya.

Anusapati menambahkan, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak hanya menyangkut ketepatan jam kerja, tetapi juga menyangkut perilaku yang dapat merusak integritas aparatur, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah pencegahan dini peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Pemeriksaan urine ini rutin dilakukan agar ASN tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Kalau tidak kami lakukan, justru bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran,” pungkasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu, Tim Labubu Gerebek Rumah di Sungai Raya
Kamis, 15 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, BKPSDM Tegaskan Bisa Dipecat
Kamis, 15 Januari 2026

Berita terkait