Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 Oktober 2017 |
Psikologi Jadi Pertimbangan
KalbarOnline, Sintang – Kepala Bidang Data dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Agustinus mengatakan bahwa kegiatan pemetaan kompetensi bagi pejabat struktural Eselon IV bertujuan sebagai pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam melakukan penilaian kompetensi jabatan.
“Sasaran kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada pejabat pembina kepegawaian tentang kemampuan pejabat struktural,” ujarnya.
Mengenai kemampuan yang dimaksud berkenaan dengan analisa strategis, fleksibilitas berpikir, komunikasi lisan, komunikasi tulisan, kegigihan, pengambilan resiko, pengambilan keputusan strategis, perencanaan dan pengorganisasian, berorientasi pada pelayanan, negosiasi, membangun hubungan kerjasama strategis, memfasilitasi perubahan dan kepemimpinan strategis.
“Memperhatikan pengalaman kita pada proses pemetaan kompetensi tahun 2013-2016, maka hasil pemeriksaan psikologis pada kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan oleh tim penilai kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam penempatan jabatan,” pungkasnya. (Sg)
Psikologi Jadi Pertimbangan
KalbarOnline, Sintang – Kepala Bidang Data dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Agustinus mengatakan bahwa kegiatan pemetaan kompetensi bagi pejabat struktural Eselon IV bertujuan sebagai pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam melakukan penilaian kompetensi jabatan.
“Sasaran kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada pejabat pembina kepegawaian tentang kemampuan pejabat struktural,” ujarnya.
Mengenai kemampuan yang dimaksud berkenaan dengan analisa strategis, fleksibilitas berpikir, komunikasi lisan, komunikasi tulisan, kegigihan, pengambilan resiko, pengambilan keputusan strategis, perencanaan dan pengorganisasian, berorientasi pada pelayanan, negosiasi, membangun hubungan kerjasama strategis, memfasilitasi perubahan dan kepemimpinan strategis.
“Memperhatikan pengalaman kita pada proses pemetaan kompetensi tahun 2013-2016, maka hasil pemeriksaan psikologis pada kegiatan ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan oleh tim penilai kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam penempatan jabatan,” pungkasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini