Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 27 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com - Nihayatus Solikhah dari RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak turut mengulas tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi kesehatan.
Dalam sosialisasi yang digelar kepada 100 pasien rumah sakit, Selasa (27/01/2026), Nihayatus menyebut, bahwa asap pekat bercampur debu akibat lahan yang terbakar bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama jika terhirup dalam waktu lama. Karena dalam kandungan asap yang dihasilkan, terdapat partikel halus dan zat berbahaya.
"Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, penyakit jantung, dan paru-paru menjadi kelompok yang paling rentan terdampak," ungkapnya.
Nihayatus menjelaskan, selain gangguan pernapasan, asap kebakaran juga dapat menimbulkan keluhan lain seperti iritasi mata, pilek, batuk, hingga penurunan daya tahan tubuh jika terpapar dalam jangka waktu lama.
“Kabut asap ini membawa partikel-partikel halus yang mudah masuk ke saluran pernapasan. Dampaknya bisa berupa iritasi mata, batuk, pilek, dan keluhan kesehatan lainnya, khususnya pada kelompok masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini RSUD SSMA belum mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah pasien yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap. Menurutnya, sebagian besar pasien dengan keluhan ringan biasanya lebih dulu mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
“Data di RSUD SSMA belum menunjukkan lonjakan pasien ISPA akibat kabut asap. Kemungkinan besar pasien dengan keluhan ringan seperti iritasi mata, batuk, dan pilek lebih banyak ditangani di FKTP atau puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nihayatus juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan saat kabut asap mulai muncul. Ia menyarankan warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu mendesak.
“Apabila tidak ada keperluan yang sangat penting, sebaiknya beraktivitas di dalam rumah. Namun jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan alat pelindung diri seperti masker untuk mengurangi risiko paparan asap,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Nihayatus Solikhah dari RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak turut mengulas tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi kesehatan.
Dalam sosialisasi yang digelar kepada 100 pasien rumah sakit, Selasa (27/01/2026), Nihayatus menyebut, bahwa asap pekat bercampur debu akibat lahan yang terbakar bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan, terutama jika terhirup dalam waktu lama. Karena dalam kandungan asap yang dihasilkan, terdapat partikel halus dan zat berbahaya.
"Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, penyakit jantung, dan paru-paru menjadi kelompok yang paling rentan terdampak," ungkapnya.
Nihayatus menjelaskan, selain gangguan pernapasan, asap kebakaran juga dapat menimbulkan keluhan lain seperti iritasi mata, pilek, batuk, hingga penurunan daya tahan tubuh jika terpapar dalam jangka waktu lama.
“Kabut asap ini membawa partikel-partikel halus yang mudah masuk ke saluran pernapasan. Dampaknya bisa berupa iritasi mata, batuk, pilek, dan keluhan kesehatan lainnya, khususnya pada kelompok masyarakat yang rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini RSUD SSMA belum mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah pasien yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap. Menurutnya, sebagian besar pasien dengan keluhan ringan biasanya lebih dulu mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
“Data di RSUD SSMA belum menunjukkan lonjakan pasien ISPA akibat kabut asap. Kemungkinan besar pasien dengan keluhan ringan seperti iritasi mata, batuk, dan pilek lebih banyak ditangani di FKTP atau puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nihayatus juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan saat kabut asap mulai muncul. Ia menyarankan warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu mendesak.
“Apabila tidak ada keperluan yang sangat penting, sebaiknya beraktivitas di dalam rumah. Namun jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan alat pelindung diri seperti masker untuk mengurangi risiko paparan asap,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini