Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 06 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan Gerakan Korve Bersama di Lingkungan Kantor sebagai upaya nyata menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 000.1/10/RO-UM.B yang ditetapkan pada 5 Februari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menginstruksikan seluruh Perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja secara berkelanjutan.
Gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap fasilitas perkantoran serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.
Kegiatan korve dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB, dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendukung. Adapun cakupan kegiatannya meliputi kebersihan ruang kerja, area bersama, halaman, serta lingkungan sekitar kantor sesuai pembagian wilayah masing-masing unit kerja.
Untuk pengaturan jadwal dan pembagian tugas korve, ditetapkan oleh pimpinan unit kerja, sementara Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di lingkupnya masing-masing.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Gerakan Korve Bersama diharapkan menjadi budaya kerja yang mengedepankan kebersihan, kedisiplinan, dan kepedulian lingkungan di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan gerakan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (**)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan Gerakan Korve Bersama di Lingkungan Kantor sebagai upaya nyata menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 000.1/10/RO-UM.B yang ditetapkan pada 5 Februari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menginstruksikan seluruh Perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja secara berkelanjutan.
Gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap fasilitas perkantoran serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.
Kegiatan korve dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB, dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendukung. Adapun cakupan kegiatannya meliputi kebersihan ruang kerja, area bersama, halaman, serta lingkungan sekitar kantor sesuai pembagian wilayah masing-masing unit kerja.
Untuk pengaturan jadwal dan pembagian tugas korve, ditetapkan oleh pimpinan unit kerja, sementara Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan kegiatan di lingkupnya masing-masing.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Gerakan Korve Bersama diharapkan menjadi budaya kerja yang mengedepankan kebersihan, kedisiplinan, dan kepedulian lingkungan di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan gerakan ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini