Nasional    

Hindari Konflik Waris, Menteri Nusron Imbau Pesantren Segera Sertifikatkan Tanah Atas Nama Yayasan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 22 Februari 2026
Hindari Konflik Waris, Menteri Nusron Imbau Pesantren Segera Sertifikatkan Tanah Atas Nama Yayasan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Praktik menitipkan aset pesantren atas nama pribadi pengurus atau kyai kini mulai ditinggalkan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengingatkan, adanya risiko besar di balik pola lama tersebut, mulai dari potensi konflik internal hingga sengketa ahli waris di kemudian hari.


“Selama ini banyak yayasan menitipkan kepemilikan tanah kepada seseorang. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik di masa depan,” kata Nusron saat bertemu tokoh lintas organisasi keagamaan di Serang, Banten (20/02/2026).

Sebagai solusinya, pemerintah kini mengizinkan aset lembaga pendidikan dan sosial dicatat langsung atas nama yayasan dalam bentuk SHM. Langkah ini dinilai lebih transparan dan menjamin keberlangsungan lembaga pendidikan tanpa bergantung pada individu tertentu.

Gubernur Banten, Andra Soni, beserta jajaran MUI dan Kemenag Banten menyambut baik terobosan ini. Dengan aset yang tertib secara administrasi, pesantren diharapkan bisa lebih fokus pada pengembangan pendidikan umat tanpa dihantui ketidakpastian hukum lahan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri ATR/BPN: Kini Yayasan Bisa Miliki SHM, Tak Perlu Lagi HGB atau Atas Nama Pribadi
Minggu, 22 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Gandeng Kementerian ATR/BPN, Telkom Bentuk Satgas Khusus Amankan Aset Tanah Nasional
Minggu, 22 Februari 2026

Berita terkait