Nasional    

Atasi Konflik Lahan di Kawasan Hutan, Menteri Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kejelasan Tora

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 22 Januari 2026
Atasi Konflik Lahan di Kawasan Hutan, Menteri Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kejelasan Tora
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah di dalam kawasan hutan harus berakar pada program Reforma Agraria yang kuat. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Tim Pansus DPR RI di Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Menteri Nusron menekankan, bahwa inti dari persoalan agraria bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas, melainkan penguasaan fisik di lapangan. Oleh karena itu, penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) menjadi langkah krusial yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Kita tidak bisa lepas dari Tora. Yang kita bahas bukan hanya administrasinya saja, tetapi wujud fisiknya itu dikuasai oleh siapa," ujar Nusron di hadapan pimpinan DPR dan menteri terkait.

Ia merinci, bahwa Tora berasal dari tiga sumber utama, yakni kawasan hutan (di bawah Kemenhut), luar kawasan hutan (di bawah ATR/BPN), serta hasil penyelesaian konflik agraria. Nusron juga mengingatkan, bahwa keberhasilan program ini memerlukan peran aktif kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menetapkan siapa saja masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa yang hadir dalam rapat tersebut mengamini bahwa kawasan hutan adalah penyumbang lahan terbesar bagi reforma agraria yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Ia menegaskan peran ATR/BPN sangat vital dalam menerbitkan sertifikat setelah status kawasan hutan dilepaskan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Kamis, 22 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Mengurai Benang Kusut Sengketa Tanah Hutan: Menteri ATR/BPN Ungkap Lima Tipologi Konflik Agraria
Kamis, 22 Januari 2026

Berita terkait