Pontianak    

49 Naga Bersinar Siap Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Dimulai Usai Tarawih

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 24 Februari 2026
49 Naga Bersinar Siap Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Dimulai Usai Tarawih
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebanyak 49 replika naga bersinar siap memeriahkan puncak perayaan Cap Go Me di Kota Pontianak pada Selasa (03/03/2026) mendatang.

Lantaran tahun ini event Cap Go Meh berlangsung saat bulan Ramadan, maka parade naga bersinar dijadwalkan akan dilakukan setelah salat Tarawih. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah Ramadan.

Atraksi naga tersebut akan dipusatkan di panggung hiburan di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Harris Hotel Pontianak. Setiap kelompok naga dijadwalkan tampil dengan durasi rata-rata lima menit.

Ketua Panitia Pelaksana Cap Go Meh Pontianak 2026, Hendry Pangestu Lim memastikan, bahwa seluruh persiapan kegiatan telah rampung. Adapun rangkaian acaranya meliputi ritual buka mata naga hingga karnaval naga bersinar.

“Semua persiapan sudah dijalankan oleh panitia, tinggal menunggu waktu pelaksanaan,” katanya, Senin (23/02/2026).

Selain itu, Hendry juga mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan pertunjukan naga bersinar untuk memarkirkan kendaraan motor di gedung parkir yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

“Masalah parkir saya imbau kepada pengunjung yang ingin menyaksikan pertunjukan naga bersinar atau buka mata, pemkot telah menyiapkan gedung parkir di belakang Hotel Neo, agar disitu, lebih aman,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar warga tidak membawa kendaraan masuk ke Jalan Gajah Mada, mengingat ruas jalan tersebut akan ditutup demi kelancaran dan keamanan acara.

“Jadi jangan bawa kendaraan di (jalan) gajahmada, itu jam 5 sore akan ditutup oleh pihak polresta selaku keamanan. Jadi tidak bisa keluar lagi, keluar tak keluar subuh. Jadi saya mengimbau sebagai ketua panitia jangan bawa masuk Jalan Gajah Mada karena akan ditutup jak lima sore,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Jangan Salah Kaprah, Bahasan Sebut Pembatasan Aktivitas Malam pada Anak di Bawah 17 Tahun Sebagai Bentuk Perlindungan
Selasa, 24 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Kasus TPPU Tambang Emas Rp 25,8 Triliun Terungkap, Zulfydar Dorong Legalitas WPR
Selasa, 24 Februari 2026

Berita terkait