Mempawah    

Ketua IKAMI Sulsel Mempawah Desak Segera Audit Perumdam Tirta Galaherang

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 24 Februari 2026
Ketua IKAMI Sulsel Mempawah Desak Segera Audit Perumdam Tirta Galaherang
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polemik kerugian yang terus membayangi kinerja Perumdam Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah kembali menuai sorotan keras. Setelah Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat evaluasi, Ketua IKAMI Sulsel Cabang Mempawah, Muslim, justru mendesak langkah yang lebih tegas dan konkret, yakni audit menyeluruh oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎Menurut Muslim, kondisi perusahaan daerah yang masih merugi dan tingginya angka kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) yang mencapai 41,39 persen bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya tata kelola yang harus diaudit secara independen.

‎"Ini bukan hanya soal evaluasi di ruang rapat. Kalau kerugian terus terjadi dan angka NRW sangat tinggi, maka Inspektorat harus segera melakukan audit investigatif. Jika perlu, BPK turun langsung mengaudit secara menyeluruh. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Muslim, Selasa (24/02/2026).

‎Muslim menilai, angka kehilangan air yang jauh di atas rata-rata nasional tersebut mencerminkan buruknya sistem pengawasan, manajemen operasional, serta potensi kebocoran anggaran yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

‎Ia menegaskan, bahwa audit bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan tidak ada pembiaran terhadap potensi kerugian daerah.

‎“Perumdam ini dibiayai oleh uang rakyat. Setiap rupiah kerugian adalah beban masyarakat. Jangan sampai evaluasi hanya menjadi formalitas tahunan tanpa ada pembenahan nyata dan transparan,” ujarnya.

‎Muslim juga meminta Inspektorat Kabupaten Mempawah bergerak cepat melakukan audit internal yang komprehensif, termasuk menelusuri pengelolaan anggaran operasional, proyek peremajaan jaringan, serta efektivitas program penurunan NRW.

‎Tak hanya itu, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan khusus apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

‎“Kalau memang bersih dan profesional, audit tidak perlu ditakuti. Justru audit akan menjadi bukti komitmen transparansi. Tapi jika ada kelalaian atau penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya lagi.

‎IKAMI Sulsel Cabang Mempawah, lanjut Muslim, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret yang dapat menjawab keresahan masyarakat, khususnya pelanggan yang selama ini masih mengeluhkan kualitas layanan air bersih.

‎"Jangan sampai masyarakat terus membayar mahal atas pelayanan yang belum maksimal, sementara perusahaan daerah terus merugi tanpa solusi tegas,” pungkasnya. (FikA/*)

Artikel Selanjutnya
Kasus TPPU Tambang Emas Rp 25,8 Triliun Terungkap, Zulfydar Dorong Legalitas WPR
Selasa, 24 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Hina Suku Dayak, Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Selasa, 24 Februari 2026

Berita terkait