Pontianak    

Heri Mustamin Minta Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD Ditunda, Daerah Dinilai Belum Siap

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 15 June 2026
Heri Mustamin Minta Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD Ditunda, Daerah Dinilai Belum Siap
Heri Mustamin minta aturan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD ditunda karena dinilai memberatkan daerah (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang bahkan menunda penerapan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027.

Menurut Heri, aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan bagi banyak pemerintah daerah. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kabupaten dan kota yang porsi belanja pegawai APBD-nya sudah melampaui angka 30 persen.

“Kalau boleh saya berautokritik, pemerintah pusat kadang-kadang masih gamang dalam konteks ini. Memang di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa mulai Januari 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen. Tapi sampai hari ini masih banyak daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah di atas angka itu,” kata Heri, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, tingginya porsi belanja pegawai tidak terlepas dari kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, setelah pemerintah cukup lama menerapkan moratorium penerimaan pegawai, gelombang rekrutmen yang dilakukan pada 2023, 2024, dan 2025 otomatis meningkatkan beban anggaran daerah.

“Pada 2023, 2024, dan 2025 banyak dilakukan perekrutan pegawai baru, termasuk PPPK. Otomatis beban belanja pegawai di daerah menjadi cukup tinggi,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Heri, semakin berat karena di saat yang sama daerah juga menghadapi pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat.

Meski begitu, ia memastikan kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih relatif aman dalam menghadapi aturan tersebut. Berdasarkan penjelasan Gubernur Kalbar, realisasi belanja pegawai Pemprov Kalbar diperkirakan berada di kisaran 28 persen.

“Untuk provinsi tidak ada masalah. Bahkan diperkirakan realisasinya hanya 28 persen, tidak sampai 29 persen. Ini menunjukkan adanya efisiensi yang cukup baik,” katanya.

Terkait pernyataan Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebut ada enam kabupaten di Kalbar berpotensi mengalami kesulitan fiskal, Heri mengaku belum bisa memastikan data tersebut secara rinci.

Namun demikian, ia menilai kondisi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Saya tidak berani mengatakan sampai kolaps atau bangkrut karena kami belum punya data yang benar. Tapi saya kira itu menjadi warning bagi pemerintah pusat bahwa daerah saat ini memang sedang menghadapi banyak kesulitan,” ujarnya.

Heri juga menanggapi usulan Gubernur Kalbar yang mendorong pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan skema pinjaman melalui Bank Kalbar sebagai salah satu solusi menjaga kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi alternatif selama tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan perbankan yang berlaku.

Meski demikian, ia tetap berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali implementasi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD yang dinilai belum realistis diterapkan dalam waktu dekat.

“Saya pikir langkah menunda pemberlakuan aturan itu adalah kebijakan yang bijak. Jangan hanya memberikan instruksi, sementara di sisi lain transfer ke daerah dikurangi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat perlu memahami kondisi riil yang dihadapi daerah saat ini, mulai dari keterbatasan ruang fiskal hingga tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Pemerintah pusat juga harus cermat dan memperhatikan daerah. Karena tanpa daerah tentu tidak ada pemerintah pusat. Jangan terlalu ngeyel terhadap kondisi yang dihadapi daerah,” tuturnya.

Meski mengkritisi kebijakan tersebut, Heri mengaku memahami bahwa pemerintah pusat juga tengah menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.

“Kita sama-sama prihatin. Situasi global masih belum stabil, perang masih terjadi, nilai tukar dolar masih bergejolak, dan pertumbuhan ekonomi juga masih belum kuat. Tapi daerah juga perlu diberi ruang agar bisa bertahan,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
APBD Kalbar Tertekan, Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN pada 2027
Monday, 15 June 2026
Artikel Sebelumnya
Kodim 1206/Putussibau Salurkan Bantuan Alat Kebersihan untuk Poskamling di Kampung Merah Putih
Monday, 15 June 2026

Berita terkait