Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 01 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Kapolda Kalimantan Barat, Pipit Rismanto, membantah berbagai spekulasi yang berkembang terkait molornya pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalbar yang hingga kini belum terlaksana.
Menurut Pipit, keterlambatan tersebut bukan disebabkan persoalan tertentu, melainkan murni karena padatnya agenda nasional serta proses administrasi mutasi di lingkungan Polri yang harus diselesaikan secara berjenjang.
Penjelasan itu disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Pontianak, Rabu (1/7/2026).
"Karena kemarin memang banyak kegiatan yang masih tertunda. Selain itu, kami juga menunggu pejabat-pejabat lain yang mutasinya dilakukan secara bersamaan sehingga prosesnya bisa berjalan sekaligus," kata Pipit.
Ia menjelaskan, pergantian jabatan di lingkungan Polri tidak hanya melibatkan satu pejabat, tetapi merupakan rangkaian mutasi yang saling berkaitan dengan pengisian jabatan lainnya.
"Pengganti saya kan punya jabatan yang harus diisi juga. Kemudian pejabat sebelumnya juga dipromosikan, sehingga semuanya harus jelas. Ada proses administrasi, termasuk keputusan presiden untuk jabatan tertentu, jadi memang membutuhkan waktu," ujarnya.
Pipit juga menepis berbagai rumor yang mengaitkan molornya sertijab dengan isu lain. Menurutnya, tidak ada persoalan apa pun di balik belum dilaksanakannya pergantian jabatan tersebut.
"Soal rumor-rumor itu tidak perlu saya klarifikasi. Tidak ada masalah. Kalau memang ada masalah, mungkin saya sudah tidak menjadi Kapolda lagi," katanya.
Ia memastikan proses pergantian pimpinan di Polda Kalbar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak akan memengaruhi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Siapa pun pemimpinnya, pengabdian adalah yang utama. Seluruh anggota Polri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Diketahui, Pipit Rismanto mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat. Sementara jabatan Kapolda Kalbar selanjutnya akan diemban oleh Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Sebagai informasi, nama Pipit Rismanto belakangan kerap dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng sebagai tersangka. Keterkaitan tersebut mencuat setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan adanya informasi bahwa Pipit telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sugeng menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan pada akhir pekan lalu. Menurutnya, terdapat informasi mengenai pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Kalbar itu oleh Divisi Propam Polri.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa pada prinsipnya seluruh anggota Polri memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia mendorong Kejaksaan Agung turut memeriksa Pipit apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
"Dalam kasus yang disidik Kejagung, harusnya juga bisa memeriksa Irjen Pipit. Pemeriksaan oleh Propam Polri, alih-alih menunjukkan profesionalisme Polri, justru akan dilihat sebagai upaya melindungi anggotanya yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang disidik Kejagung. Pemeriksaan oleh Propam idealnya baru dilakukan setelah pemeriksaan Kejagung lebih dulu," ujarnya kepada wartawan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017–2025.
Bambang juga menilai Polri seharusnya bersikap kooperatif apabila Kejaksaan Agung memerlukan pemeriksaan terhadap Pipit yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat.
"Jangan malah menghalangi. Di era keterbukaan, langkah Polri memberi akses Kejaksaan bisa jadi akan diapresiasi sebagai bentuk transparansi, dan dukungan internal pada Polri yang bersih dan berwibawa. Polri sudah saatnya bisa memilah problem individu personel dengan problem institusi," katanya.
Sementara itu, IPW juga menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpeluang mendalami keterangan Aseng, termasuk kemungkinan mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pihak yang membekinginya dalam perkara tersebut. (Tim)
KALBARONLINE.com – Kapolda Kalimantan Barat, Pipit Rismanto, membantah berbagai spekulasi yang berkembang terkait molornya pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalbar yang hingga kini belum terlaksana.
Menurut Pipit, keterlambatan tersebut bukan disebabkan persoalan tertentu, melainkan murni karena padatnya agenda nasional serta proses administrasi mutasi di lingkungan Polri yang harus diselesaikan secara berjenjang.
Penjelasan itu disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Pontianak, Rabu (1/7/2026).
"Karena kemarin memang banyak kegiatan yang masih tertunda. Selain itu, kami juga menunggu pejabat-pejabat lain yang mutasinya dilakukan secara bersamaan sehingga prosesnya bisa berjalan sekaligus," kata Pipit.
Ia menjelaskan, pergantian jabatan di lingkungan Polri tidak hanya melibatkan satu pejabat, tetapi merupakan rangkaian mutasi yang saling berkaitan dengan pengisian jabatan lainnya.
"Pengganti saya kan punya jabatan yang harus diisi juga. Kemudian pejabat sebelumnya juga dipromosikan, sehingga semuanya harus jelas. Ada proses administrasi, termasuk keputusan presiden untuk jabatan tertentu, jadi memang membutuhkan waktu," ujarnya.
Pipit juga menepis berbagai rumor yang mengaitkan molornya sertijab dengan isu lain. Menurutnya, tidak ada persoalan apa pun di balik belum dilaksanakannya pergantian jabatan tersebut.
"Soal rumor-rumor itu tidak perlu saya klarifikasi. Tidak ada masalah. Kalau memang ada masalah, mungkin saya sudah tidak menjadi Kapolda lagi," katanya.
Ia memastikan proses pergantian pimpinan di Polda Kalbar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak akan memengaruhi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Siapa pun pemimpinnya, pengabdian adalah yang utama. Seluruh anggota Polri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Diketahui, Pipit Rismanto mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat. Sementara jabatan Kapolda Kalbar selanjutnya akan diemban oleh Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Sebagai informasi, nama Pipit Rismanto belakangan kerap dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng sebagai tersangka. Keterkaitan tersebut mencuat setelah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan adanya informasi bahwa Pipit telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sugeng menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan pada akhir pekan lalu. Menurutnya, terdapat informasi mengenai pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Kalbar itu oleh Divisi Propam Polri.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa pada prinsipnya seluruh anggota Polri memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, ia mendorong Kejaksaan Agung turut memeriksa Pipit apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
"Dalam kasus yang disidik Kejagung, harusnya juga bisa memeriksa Irjen Pipit. Pemeriksaan oleh Propam Polri, alih-alih menunjukkan profesionalisme Polri, justru akan dilihat sebagai upaya melindungi anggotanya yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang disidik Kejagung. Pemeriksaan oleh Propam idealnya baru dilakukan setelah pemeriksaan Kejagung lebih dulu," ujarnya kepada wartawan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017–2025.
Bambang juga menilai Polri seharusnya bersikap kooperatif apabila Kejaksaan Agung memerlukan pemeriksaan terhadap Pipit yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat.
"Jangan malah menghalangi. Di era keterbukaan, langkah Polri memberi akses Kejaksaan bisa jadi akan diapresiasi sebagai bentuk transparansi, dan dukungan internal pada Polri yang bersih dan berwibawa. Polri sudah saatnya bisa memilah problem individu personel dengan problem institusi," katanya.
Sementara itu, IPW juga menyebut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpeluang mendalami keterangan Aseng, termasuk kemungkinan mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pihak yang membekinginya dalam perkara tersebut. (Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini