Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 14 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat mengikuti pemaparan atau ekspos Manajemen Talenta di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak bersama BKN terus memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara adil dan berdasarkan kompetensi.
"Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memiliki komitmen yang sama agar penerapan Manajemen Talenta di Pontianak segera terwujud. Dengan sistem tersebut, setiap ASN akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sesuai kompetensi dan prestasi.
"Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya," katanya.
Bahasan menilai, penerapan Manajemen Talenta juga akan mengurangi praktik stagnasi jabatan. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh kesempatan berkembang tanpa bergantung pada faktor di luar sistem merit.
"Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya," jelasnya.
Menurut Bahasan, meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas birokrasi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi Manajemen Talenta ASN melalui tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi.
Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem tersebut tidak hanya diukur dari pemenuhan regulasi, tetapi juga kualitas tata kelola dan akurasi data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
"Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN," terangnya.
Suharmen menambahkan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyajikan data dan informasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ia menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam setiap keputusan promosi maupun pengembangan karier ASN.
"Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai," sebutnya.
Selain itu, BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Sistem tersebut diharapkan mampu menyeragamkan pengelolaan talenta ASN sekaligus mendukung kebijakan mobilitas talenta secara nasional.
"Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional," pungkasnya.
Penerapan sistem merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat implementasinya secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja ASN serta pelayanan kepada masyarakat. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, pemerintah berharap mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat mengikuti pemaparan atau ekspos Manajemen Talenta di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak bersama BKN terus memperkuat implementasi Manajemen Talenta melalui pendampingan dan pembinaan. Menurutnya, sistem tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara adil dan berdasarkan kompetensi.
"Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memiliki komitmen yang sama agar penerapan Manajemen Talenta di Pontianak segera terwujud. Dengan sistem tersebut, setiap ASN akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier sesuai kompetensi dan prestasi.
"Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya," katanya.
Bahasan menilai, penerapan Manajemen Talenta juga akan mengurangi praktik stagnasi jabatan. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik akan memperoleh kesempatan berkembang tanpa bergantung pada faktor di luar sistem merit.
"Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya," jelasnya.
Menurut Bahasan, meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas birokrasi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mendorong Pemerintah Kota Pontianak memperkuat implementasi Manajemen Talenta ASN melalui tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi.
Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem tersebut tidak hanya diukur dari pemenuhan regulasi, tetapi juga kualitas tata kelola dan akurasi data yang menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
"Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN," terangnya.
Suharmen menambahkan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang menjadi dasar penerapan Manajemen Talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyajikan data dan informasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ia menekankan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam setiap keputusan promosi maupun pengembangan karier ASN.
"Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai," sebutnya.
Selain itu, BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat dimanfaatkan seluruh instansi pemerintah. Sistem tersebut diharapkan mampu menyeragamkan pengelolaan talenta ASN sekaligus mendukung kebijakan mobilitas talenta secara nasional.
"Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional," pungkasnya.
Penerapan sistem merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat implementasinya secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kinerja ASN serta pelayanan kepada masyarakat. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini