Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 28 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada Forsesda se-Kalbar dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Amirullah, arahan Menteri PANRB menjadi pengingat bahwa digitalisasi bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus dimulai dari penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
"Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri PANRB bersama Sekda se-Kalbar.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan pelayanan publik tidak berjalan secara terpisah.
Menurutnya, integrasi sistem menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain transformasi digital, Amirullah menegaskan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak.
ASN didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjaga integritas dan menerapkan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (*)
KALBARONLINE.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada Forsesda se-Kalbar dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN), mempercepat transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyatakan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat transformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Amirullah, arahan Menteri PANRB menjadi pengingat bahwa digitalisasi bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi harus dimulai dari penyederhanaan proses bisnis agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
"Kami di Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transformasi birokrasi dengan memastikan setiap layanan publik memiliki proses bisnis yang sederhana dan saling terintegrasi. Digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah tahapan pelayanan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri PANRB bersama Sekda se-Kalbar.
Ia mengatakan, Pemkot Pontianak akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar pengelolaan data dan pelayanan publik tidak berjalan secara terpisah.
Menurutnya, integrasi sistem menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain transformasi digital, Amirullah menegaskan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak.
ASN didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus tetap menjaga integritas dan menerapkan budaya kerja BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Arahan Ibu Menteri menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat reformasi birokrasi di Kota Pontianak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini