Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 10 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak menerima sebanyak 1.286 butir telur penyu yang diduga hasil penyelundupan dari dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 1.190 butir direkomendasikan untuk dimusnahkan karena sudah tidak layak ditetaskan, sementara 96 butir lainnya masih berpeluang menetas.
Kepala Balai PK Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan telur-telur tersebut berasal dari temuan Badan Karantina Kalimantan Barat di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, sebanyak 1.190 butir dan temuan Satgas Pamtas Gabungan Malaysia-Indonesia di Temajuk sebanyak 96 butir.
“Hasil identifikasi dokter hewan dari Yayasan Sea Life menunjukkan bahwa temuan di Sintete terdiri dari telur penyu hijau dan penyu sisik. Sementara 96 butir dari Temajuk seluruhnya merupakan telur penyu hijau,” kata Syarif.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti diamankan di Balai PK Pontianak sesuai prosedur penanganan satwa dilindungi sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Karena mengacu pada ketentuan jenis ikan yang dilindungi, kami mengamankan terlebih dahulu seluruh telur tersebut sebelum proses selanjutnya dilakukan,” ujarnya.
Menurut Syarif, tindak lanjut perkara akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Untuk 1.190 butir telur yang sudah tidak layak ditetaskan, proses pemusnahan baru dapat dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan.
“Sementara 96 butir lainnya masih memiliki embrio sehingga akan diinkubasi untuk ditetaskan,” katanya.
Syarif menegaskan seluruh jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi, sehingga seluruh bagian tubuhnya, termasuk telur, tidak boleh diperdagangkan.
“Perlindungan itu mencakup seluruh bagian, mulai dari telur hingga dagingnya. Jadi perdagangan telur penyu merupakan kegiatan ilegal dan melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menduga ribuan telur tersebut memang akan diperjualbelikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian besar telur berasal dari Kepulauan Riau dan diduga akan diselundupkan melalui jalur laut.
Balai PK juga mengindikasikan adanya jaringan yang terlibat dalam perdagangan telur penyu karena kasus serupa telah beberapa kali terungkap.
“Kalau pelakunya bisa ditemukan, kami berharap diproses secara hukum. Kalau tidak, kejadian seperti ini sangat mungkin akan terus berulang,” ujarnya.
Syarif menyebut harga telur penyu di pasar gelap diperkirakan mencapai sekitar Rp20 ribu per butir. Nilai ekonomi yang tinggi itu diduga menjadi salah satu faktor maraknya penyelundupan.
Selain memperkuat koordinasi dengan PSDKP, kepolisian, dan Satgas Pamtas, Balai PK juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur transportasi laut yang diduga menjadi akses penyelundupan.
Terkait anggapan telur penyu memiliki khasiat tertentu, Syarif menegaskan hal tersebut hanyalah mitos yang tidak didukung bukti ilmiah.
“Dari hasil kajian yang disampaikan dokter hewan, tidak ada manfaat medis yang terbukti. Justru konsumsi telur penyu berisiko meningkatkan kadar kolesterol. Jadi isu khasiat itu hanya mitos yang membuat barang ini tetap diminati,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak menerima sebanyak 1.286 butir telur penyu yang diduga hasil penyelundupan dari dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 1.190 butir direkomendasikan untuk dimusnahkan karena sudah tidak layak ditetaskan, sementara 96 butir lainnya masih berpeluang menetas.
Kepala Balai PK Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan telur-telur tersebut berasal dari temuan Badan Karantina Kalimantan Barat di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, sebanyak 1.190 butir dan temuan Satgas Pamtas Gabungan Malaysia-Indonesia di Temajuk sebanyak 96 butir.
“Hasil identifikasi dokter hewan dari Yayasan Sea Life menunjukkan bahwa temuan di Sintete terdiri dari telur penyu hijau dan penyu sisik. Sementara 96 butir dari Temajuk seluruhnya merupakan telur penyu hijau,” kata Syarif.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti diamankan di Balai PK Pontianak sesuai prosedur penanganan satwa dilindungi sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Karena mengacu pada ketentuan jenis ikan yang dilindungi, kami mengamankan terlebih dahulu seluruh telur tersebut sebelum proses selanjutnya dilakukan,” ujarnya.
Menurut Syarif, tindak lanjut perkara akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Untuk 1.190 butir telur yang sudah tidak layak ditetaskan, proses pemusnahan baru dapat dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan.
“Sementara 96 butir lainnya masih memiliki embrio sehingga akan diinkubasi untuk ditetaskan,” katanya.
Syarif menegaskan seluruh jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi, sehingga seluruh bagian tubuhnya, termasuk telur, tidak boleh diperdagangkan.
“Perlindungan itu mencakup seluruh bagian, mulai dari telur hingga dagingnya. Jadi perdagangan telur penyu merupakan kegiatan ilegal dan melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menduga ribuan telur tersebut memang akan diperjualbelikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian besar telur berasal dari Kepulauan Riau dan diduga akan diselundupkan melalui jalur laut.
Balai PK juga mengindikasikan adanya jaringan yang terlibat dalam perdagangan telur penyu karena kasus serupa telah beberapa kali terungkap.
“Kalau pelakunya bisa ditemukan, kami berharap diproses secara hukum. Kalau tidak, kejadian seperti ini sangat mungkin akan terus berulang,” ujarnya.
Syarif menyebut harga telur penyu di pasar gelap diperkirakan mencapai sekitar Rp20 ribu per butir. Nilai ekonomi yang tinggi itu diduga menjadi salah satu faktor maraknya penyelundupan.
Selain memperkuat koordinasi dengan PSDKP, kepolisian, dan Satgas Pamtas, Balai PK juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur transportasi laut yang diduga menjadi akses penyelundupan.
Terkait anggapan telur penyu memiliki khasiat tertentu, Syarif menegaskan hal tersebut hanyalah mitos yang tidak didukung bukti ilmiah.
“Dari hasil kajian yang disampaikan dokter hewan, tidak ada manfaat medis yang terbukti. Justru konsumsi telur penyu berisiko meningkatkan kadar kolesterol. Jadi isu khasiat itu hanya mitos yang membuat barang ini tetap diminati,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini