Pontianak    

Polisi Tangkap 2 Pria Pencuri Telur Penyu di Paloh, 445 Butir Diamankan

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 26 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aksi pencurian telur penyu di wilayah konservasi Paloh, Kabupaten Sambas, digagalkan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Paloh dan Satreskrim Polres Sambas. Dua pria pelaku pencurian, masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34), berhasil diamankan saat membawa ratusan telur penyu menggunakan sepeda motor.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pengambilan telur penyu di kawasan konservasi, pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua pria membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu. Mereka diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit,” ungkap Rahmad kepada wartawan.

Telur-telur tersebut rencananya akan dijual ke masyarakat sekitar Kecamatan Paloh. Namun belum sempat diedarkan, pelaku keburu tertangkap.

Saat ini, TG dan WS sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa telur penyu telah dikembalikan ke habitatnya untuk ditetaskan ulang oleh pihak konservasi.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf g Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI Nomor 32 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas Rahmad.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian satwa dilindungi, khususnya penyu, yang populasinya semakin terancam akibat praktik ilegal seperti ini. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polresta Pontianak Musnahkan 36 Gram Sabu, 6 Tersangka Ditangkap dari 4 Lokasi Berbeda
Sabtu, 26 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Polres Sambas Serahkan 445 Telur Penyu Sitaan ke WWF untuk Ditetaskan Alami
Sabtu, 26 Juli 2025

Berita terkait