Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 19 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, dua penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkot Pontianak dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta capaian Indeks Reformasi Hukum.
“Pemerintah Kota Pontianak memperoleh penghargaan dua kategori, yaitu kinerja dalam pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah di Kota Pontianak berjalan semakin baik, tertata dan dapat diakses sebagai bagian dari pelayanan publik.
Sementara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.
“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum, yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.
Ia menyebut, Kota Pontianak memperoleh nilai terbaik untuk tingkat daerah di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.
Amirullah menambahkan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.
“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.
“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, dua penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Pemkot Pontianak dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta capaian Indeks Reformasi Hukum.
“Pemerintah Kota Pontianak memperoleh penghargaan dua kategori, yaitu kinerja dalam pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah di Kota Pontianak berjalan semakin baik, tertata dan dapat diakses sebagai bagian dari pelayanan publik.
Sementara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemkot Pontianak dinilai positif oleh pemerintah pusat.
“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum, yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.
Ia menyebut, Kota Pontianak memperoleh nilai terbaik untuk tingkat daerah di Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.
Amirullah menambahkan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu pihak saja, melainkan wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak.
“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan hukum yang baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum, memahami aturan dan mendapatkan kepastian dalam pelayanan publik.
“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini