KalbarOnline, Hukum – Upaya memperkuat kapasitas di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), firma hukum besar yakni Dewi Soeharto Law Partnership (DSLP) dan Assegaf Hamzah & Partners (AHP) secara resmi melakukan penggabungan (merger).
Proses penggabungan ini diarahkan dalam rangka memperkuat sumber daya manusia dan meningkatkan peran dalam menyelesaikan praktik kekayaan intelektual di Indonesia.
Managing Partner AHP, Bono Daru Adji mengatakan penggabungan dua firma hukum besar ini menjadi sorotan banyak pihak dan dianggap langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan praktik kekayaan intelektual di Indonesia. Baginya, adanya penggabungan dua firma hukum ini akan menjadi kekuatan besar di bidang penyelesaian sengketa HKI.
“Mergernya tim HKI, AHP dan DSLP, saya optimis dapat memberi jasa pelayanan hukum seputar HKI secara menyeluruh dan terbaik kepada para klien,” ujar Bono Daru Adji, Selasa (5/6) lalu.
AHP sendiri termasuk dalam jajaran firma hukum terbesar di Indonesia dengan jumlah sekitar 130-an advokat termasuk diantaranya 22 partner. Selama ini AHP merupakan firma hukum korporasi (corporate law firm) di bidang praktik merger & akuisisi, perbankan & pendanaan proyek serta infrastruktur, pasar modal, persaingan usaha, sengketa & alternatif penyelesaian sengketa, telekomunikasi, teknologi dan media.
“AHP akan terus berfokus pada penguatan praktik hukum di semua area,” kata dia.
Sedangkan DSLP merupakan salah satu firma hukum kekayaan intelektual yang terpercaya. Firma hukum tersebut didirikan tahun 1996 dan telah fokus dalam praktik kekayaan intelektual sejak tahun 2007. DSLP menyediakan jasa kekayaan intelektual menyeluruh, termasuk hak cipta, merek dagang, paten, rancangan industri, rancangan tata ruang, dari sirkuit terpadu, mengupayakan berbagai jenis perlindungan dan rahasia dagang.
Saat ini, DSLP terdiri dari 4 lawyer yang 3 diantaranya memiliki lisensi konsultan HKI dan 1 paralegal. DSLP terkenal selektif dan memilki kemampuan tinggi dalam upaya memberi pelayanan jasa hukum HKI terbaik yang membuat banyak perusahaan besar dan lembaga-lembaga sosial memilih menggunakan jasanya selama bertahun-tahun.
Pendiri dan pengurus (Managing Partner) DSLP, Dewi Soeharto mengimbau para wira usahawan nasional, usaha mikro, kecil, dan menengah, para pelaku ekonomi kreatif, menekankan pentingnya perlindungan HKI milik daerah ataupun negara. Hal ini demi memperluas layanan dan kontribusi lebih di bidang HKI.
“Untuk itu, diperlukan lebih banyak sumber daya dan pemikiran. Saya memilih bergabung dengan AHP yang partner-partnernya sudah dikenal baik,” kata Dewi.
Selain jasa profesi hukum, DSLP sendiri juga banyak berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum. Ditambah lagi, AHP juga sedang dalam tahap mengembangkan sayap di bidang praktik hak kekayaan intelektual (IP Practice).
“Kami memilih bergabung dengan AHP karena sudah mengenal dengan baik partner yang ada di AHP, sudah lama juga kenal baik. Terlebih AHP juga mau mengembangkan praktek HKI atau IP Practice-nya,” tutur Dewi.
Tak hanya menjadi partner AHP, Dewi Soeharto pun akan turut mengepalai praktik kekayaan intelektual di AHP bersama-sama dengan Chandra Hamzah. “Diharapkan dengan kombinasi kekuatan kedua firma hukum ini akan berhasil menjadi market leader di bidang ini (HKI),” harapnya. (*/Kom)
Comment