KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 7 inovasi dari TP PKK dan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat telah didaftarkan oleh Windy Prihastari sebagai kekayaan intelektual (KI).
Adapun ke 7 inovasi yang telah didaftarkan KI dari TP PKK Kalbar yakni Serbu Posyandu, Gota, Kating, Inspeksi, Sinita Penjaga Ibu jari, dan Inovasi dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat yakni Mbak Kepo, eTIC.
“Saya pertama-tama berterima kasih melalui badan litbang dan tentunya Kementerian Hukum dan HAM, yang mana TP PKK Sudah memiliki 5 kekayaan intelektual yang berisi kreativitas dan inovasi inovasi, yang telah kita susun bersama dalam rangka strategi dan kebijakan dalam percepatan pelaksanaan TP PKK khususnya menuju generasi emas 2045,” ucap Windy saat menjadi narasumber di salah satu acara di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (25/11/2024).
Dikatakannya, hal ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama terhadap pengembangan daerah dan pemberdayaan masyarakat serta turut aktif dalam menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat.
Kemudian, Windy juga menjelaskan bahwa TP PKK Provinsi Kalbar sudah mempunyai 5 kekayaan intelektual yang berisi kreativitas dan inovasi yang telah disusun dalam rangka mendukung strategi dan kebijakan percepatan pelaksanaan program TP PKK Provinsi Kalimantan Barat khususnya menuju generasi Indonesia Emas Tahun 2045 untuk penurunan angka stunting di Kalimantan Barat.
Seperti diketahui, inovasi yang telah diciptakan oleh wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Disporapar Provinsi Kalbar tersebut yang telah resmi terdaftar di kekayaan intelektual ini juga telah mendapatkan apresiasi langsung dari Wapres RI atas keberhasilan Provinsi Kalimantan Barat yang mampu melakukan percepatan penurunan stunting tertinggi dengan sangat baik.
Tak hanya itu, Windy menyampaikan, bahwa dari Tim Penggerak PKK dan Disporapar Kalbar selama ini tidak ada sama sekali kesulitan dalam mendaftarkan KI.
“Kami sangat dibantu oleh Badan Litbang yang sangat cepat untuk langsung membantu di dalam pencatatan ini dan tidak ada anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan. Teruslah berinovasi dan berkreativitas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat menuju pembangunan Kalimantan Barat yang lebih baik, tentunya jangan takut tentang kreativitas dan inovasi itu karena sudah dilindungi secara hukum melalui pencatatan di KI,” ujarnya.
“Kemudian kebermanfaatan dari inovasi dan kreativitas itu yang memang harus kita jaga, dan jangan lupa bahwa inovasi dan kreativitas itu tidak akan berhasil dengan baik jika kita tidak berkolaborasi dan bersinergi bersama seluruh stakeholder,” pungkasnya.
Selanjutnya kekayaan intelektual Disporapar Kalbar telah mempunyai dua hak cipta kekayaan intelektual, dalam rangka pengembangan parekraf di Kalbar untuk memberikan pelayanan dan informasi yang lebih baik kepada masyarakat luas.
“Diantaranya yakni Inovasi Mbak Kepo (Mobile Acceleration Kolaborasi Kepariwisataan, Ekraf, Pemuda dan Olahraga) yang mungkin sudah familiar, dengan Tokoh Perempuan di dalam Komik Mbak Kepo. Mbak Kepo ini adalah strategi percepatan yang kita lakukan dalam upaya pengembangan inovasi secara digital marketing melalui Etic”, ujarnya.
Etic merupakan pengembangan dari Mbak Kepo yang telah mampu menampilkan event (CeO) dan tempat wisata, bahkan juga kuliner yang ada di Kalimantan Barat. Uniknya, melalui eTIC ini juga akan menampilkan destinasi dan kuliner di mana saja yang menjadi paling favorit yang sering dikunjungi wisatawan saat berkunjung ke Kalbar.
“Nah eTIC ini sangat mudah untuk diakses karena tidak perlu menggunakan aplikasi, cukup memindai dari handphone (HP) sehingga akan kelihatan promosi pariwisata Kalbar. Bahkan eTic juga telah memperoleh paten HAKI pada tahun 2024, yang diinisiasi oleh Disporapar Provinsi Kalbar,” terangnya.
Terobosan Digital Pariwisata yang telah dilakukan oleh Disporapar sejak 2022 melalui eTIC (Electronic Tourism Information Centre) ini, sejalan dan mendukung Program Kerja Prioritas Kemenpar Widiyanti yang berkaitan dengan tourism 5.0, seperti pemasaran Calender of Event berbasis digital. (Lid)
Comment