Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 20 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan mendorong para pekebun sawit di Kalimantan Barat memanfaatkan berbagai program yang tersedia, mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa, pelatihan, hingga bantuan sarana dan prasarana.
Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Kemenkeu, Zaid Burhan Ibrahim, dalam sosialisasi program BPDP di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kamis (20/8/2026).
Zaid mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai program BPDP bisa sampai secara lengkap kepada para pekebun. Sebab, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum meratanya informasi mengenai program tersebut.
“Informasi yang memadai itu belum sampai secara menyeluruh ke pekebun-pekebun. Dengan program sosialisasi ini mudah-mudahan bisa lebih terinformasi, khususnya di Kalimantan Barat,” kata Zaid.
Menurutnya, BPDP membutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, hingga jajaran DJPb dan KPPN di daerah untuk memperluas sosialisasi. Dengan jumlah SDM BPDP yang sekitar 160 orang, menurut Zaid, tidak mudah menjangkau seluruh pekebun di Indonesia secara langsung.
Salah satu program yang menjadi fokus adalah PSR bagi kebun sawit yang sudah tua dan tidak lagi produktif.
Zaid menyebut, peremajaan dengan bibit yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun. Pekebun yang sebelumnya hanya menghasilkan di bawah 20 ton, ditargetkan bisa meningkatkan hasil panen menjadi lebih dari 30 ton.
“Goal-nya adalah kalau mereka melakukan peremajaan sawit, dampaknya yang tadinya mereka panen hanya di bawah 20 ton, dengan peremajaan insyaallah panennya bisa di atas 30 ton dengan bibit yang bagus,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kekhawatiran pekebun kehilangan pendapatan ketika melakukan peremajaan. Menurutnya, pekebun tidak harus meremajakan seluruh lahannya sekaligus.
Misalnya, pekebun memiliki lahan 4 hektare, pengajuan PSR bisa dilakukan secara bertahap. Data pengajuan akan tercatat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga sebagian lahan tetap bisa produktif sambil proses peremajaan dilakukan.
“Kalau dia punya 4 hektare, usulkan saja dulu tidak semuanya. Usulkan dulu sebagian. Tahun depan bisa 2 hektare, jadi tetap mereka bisa jalan,” jelasnya.
Selain PSR, BPDP juga mendorong peningkatan kapasitas pekebun melalui pelatihan. Menurut Zaid, cara pengelolaan kebun yang masih dilakukan secara konvensional perlu ditingkatkan agar produktivitas dan kualitas pengelolaan perkebunan menjadi lebih baik.
BPDP juga memiliki program beasiswa bagi anak-anak pekebun. Zaid berharap lulusan penerima beasiswa nantinya dapat kembali ke daerah dan membantu mengelola perkebunan keluarga dengan pendekatan yang lebih modern.
Ia mengatakan BPDP turut memantau perkembangan mahasiswa penerima beasiswa dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan serta industri.
“Baru semester 3, semester 4, industri sudah masuk. Nanti kalau lulus, ada yang jadi mandor, ada yang jadi mungkin kalau administratif dia jadi manajer dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Rahmat Mulyono, mengatakan sosialisasi tersebut digelar karena masih banyak program BPDP yang belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Rahmat menilai program BPDP penting dimanfaatkan di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah serta penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Ini BPDP, salah satu BLU Kementerian Keuangan, punya program untuk Kalbar. Ada untuk replanting, beasiswa, penelitian, kemudian bantuan sarana dan prasarana yang tentunya bisa dimanfaatkan para pekebun sawit,” ujar Rahmat.
Ia mengatakan koordinasi selanjutnya akan dilakukan bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar serta pemerintah kabupaten dan kota agar program tersebut dapat dirasakan langsung oleh pekebun dan keluarga pekebun.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kalbar, Harrison, menyoroti terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalbar.
Ia menyebut DBH sawit Kalbar pada 2023 sekitar Rp310 miliar. Angka tersebut turun menjadi Rp276 miliar pada 2024, Rp111 miliar pada 2025, dan sekitar Rp71 miliar pada 2026.
Harrison mengatakan penurunan tersebut bisa berkaitan dengan nilai ekspor maupun kebijakan pemerintah pusat terkait kebutuhan anggaran.
Pemprov Kalbar, kata dia, juga mendorong agar skema pembagian DBH sawit ke depan lebih mempertimbangkan daerah penghasil sawit, bukan hanya daerah yang menjadi lokasi pelabuhan ekspor.
“Maunya kita memang hitungannya itu dari siapa yang memproduksi sawit itu. Kalau memang daerah itu memproduksi sawitnya besar, ya dia yang mendapat nilai DBH-nya besar, bukan tempat ekspor,” katanya.
Menurut Harrison, skema tersebut akan membuat pembagian DBH sawit lebih adil bagi daerah-daerah yang menjadi sentra produksi sawit, termasuk Kalimantan Barat. (Lid)
KALBARONLINE.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan mendorong para pekebun sawit di Kalimantan Barat memanfaatkan berbagai program yang tersedia, mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa, pelatihan, hingga bantuan sarana dan prasarana.
Hal tersebut disampaikan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Kemenkeu, Zaid Burhan Ibrahim, dalam sosialisasi program BPDP di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kamis (20/8/2026).
Zaid mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai program BPDP bisa sampai secara lengkap kepada para pekebun. Sebab, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum meratanya informasi mengenai program tersebut.
“Informasi yang memadai itu belum sampai secara menyeluruh ke pekebun-pekebun. Dengan program sosialisasi ini mudah-mudahan bisa lebih terinformasi, khususnya di Kalimantan Barat,” kata Zaid.
Menurutnya, BPDP membutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, hingga jajaran DJPb dan KPPN di daerah untuk memperluas sosialisasi. Dengan jumlah SDM BPDP yang sekitar 160 orang, menurut Zaid, tidak mudah menjangkau seluruh pekebun di Indonesia secara langsung.
Salah satu program yang menjadi fokus adalah PSR bagi kebun sawit yang sudah tua dan tidak lagi produktif.
Zaid menyebut, peremajaan dengan bibit yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun. Pekebun yang sebelumnya hanya menghasilkan di bawah 20 ton, ditargetkan bisa meningkatkan hasil panen menjadi lebih dari 30 ton.
“Goal-nya adalah kalau mereka melakukan peremajaan sawit, dampaknya yang tadinya mereka panen hanya di bawah 20 ton, dengan peremajaan insyaallah panennya bisa di atas 30 ton dengan bibit yang bagus,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kekhawatiran pekebun kehilangan pendapatan ketika melakukan peremajaan. Menurutnya, pekebun tidak harus meremajakan seluruh lahannya sekaligus.
Misalnya, pekebun memiliki lahan 4 hektare, pengajuan PSR bisa dilakukan secara bertahap. Data pengajuan akan tercatat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga sebagian lahan tetap bisa produktif sambil proses peremajaan dilakukan.
“Kalau dia punya 4 hektare, usulkan saja dulu tidak semuanya. Usulkan dulu sebagian. Tahun depan bisa 2 hektare, jadi tetap mereka bisa jalan,” jelasnya.
Selain PSR, BPDP juga mendorong peningkatan kapasitas pekebun melalui pelatihan. Menurut Zaid, cara pengelolaan kebun yang masih dilakukan secara konvensional perlu ditingkatkan agar produktivitas dan kualitas pengelolaan perkebunan menjadi lebih baik.
BPDP juga memiliki program beasiswa bagi anak-anak pekebun. Zaid berharap lulusan penerima beasiswa nantinya dapat kembali ke daerah dan membantu mengelola perkebunan keluarga dengan pendekatan yang lebih modern.
Ia mengatakan BPDP turut memantau perkembangan mahasiswa penerima beasiswa dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan serta industri.
“Baru semester 3, semester 4, industri sudah masuk. Nanti kalau lulus, ada yang jadi mandor, ada yang jadi mungkin kalau administratif dia jadi manajer dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Rahmat Mulyono, mengatakan sosialisasi tersebut digelar karena masih banyak program BPDP yang belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Rahmat menilai program BPDP penting dimanfaatkan di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah serta penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Ini BPDP, salah satu BLU Kementerian Keuangan, punya program untuk Kalbar. Ada untuk replanting, beasiswa, penelitian, kemudian bantuan sarana dan prasarana yang tentunya bisa dimanfaatkan para pekebun sawit,” ujar Rahmat.
Ia mengatakan koordinasi selanjutnya akan dilakukan bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar serta pemerintah kabupaten dan kota agar program tersebut dapat dirasakan langsung oleh pekebun dan keluarga pekebun.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kalbar, Harrison, menyoroti terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalbar.
Ia menyebut DBH sawit Kalbar pada 2023 sekitar Rp310 miliar. Angka tersebut turun menjadi Rp276 miliar pada 2024, Rp111 miliar pada 2025, dan sekitar Rp71 miliar pada 2026.
Harrison mengatakan penurunan tersebut bisa berkaitan dengan nilai ekspor maupun kebijakan pemerintah pusat terkait kebutuhan anggaran.
Pemprov Kalbar, kata dia, juga mendorong agar skema pembagian DBH sawit ke depan lebih mempertimbangkan daerah penghasil sawit, bukan hanya daerah yang menjadi lokasi pelabuhan ekspor.
“Maunya kita memang hitungannya itu dari siapa yang memproduksi sawit itu. Kalau memang daerah itu memproduksi sawitnya besar, ya dia yang mendapat nilai DBH-nya besar, bukan tempat ekspor,” katanya.
Menurut Harrison, skema tersebut akan membuat pembagian DBH sawit lebih adil bagi daerah-daerah yang menjadi sentra produksi sawit, termasuk Kalimantan Barat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini