Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 20 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pekebun kelapa sawit di Kalimantan Barat memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya bagi mereka yang memiliki tanaman sawit sudah tua dan tidak lagi produktif.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PSR adalah masih belum meratanya informasi mengenai program tersebut kepada pekebun.
Hal itu disampaikannya saat sosialisasi program BPDP di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kamis (20/8/2026).
“Kami harapkan terinformasi secara baik, secara lengkap ke seluruh pekebun-pekebun. Maka kami butuh support dari berbagai lembaga di daerah, dari DPRD, pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Zaid.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia BPDP yang hanya sekitar 160 orang menjadi salah satu alasan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas sosialisasi.
Ia berharap Kanwil DJPb, pemerintah daerah, DPRD hingga KPPN di daerah dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program PSR kepada pekebun.
Dengan informasi yang lebih merata, pekebun yang memiliki tanaman sawit tua dan tidak produktif diharapkan dapat segera mengusulkan peremajaan.
Zaid mengatakan peremajaan dengan bibit yang baik dapat meningkatkan produktivitas kebun. Jika sebelumnya hasil panen berada di bawah 20 ton, produktivitas setelah peremajaan diharapkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 ton.
“Goal-nya adalah kalau mereka melakukan peremajaan sawit, dampaknya yang tadinya mereka panen hanya di bawah 20 ton, dengan peremajaan insyaallah panennya bisa di atas 30 ton dengan bibit yang bagus,” ujarnya.
Zaid juga menyoroti kekhawatiran pekebun kehilangan penghasilan ketika seluruh kebunnya diremajakan. Menurutnya, pekebun tidak harus mengusulkan peremajaan untuk seluruh lahan sekaligus.
Ia mencontohkan pekebun yang memiliki lahan seluas 4 hektare dapat mengusulkan peremajaan sebagian lahan terlebih dahulu.
“Kalau dia punya 4 hektare, usulkan saja dulu yang tidak semuanya. Usulkan dulu sebagian,” jelasnya.
Menurut Zaid, sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memungkinkan pengajuan dilakukan secara bertahap. Pekebun dapat mengusulkan sebagian lahannya terlebih dahulu, kemudian mengajukan bagian lainnya pada tahun berikutnya sesuai ketentuan program.
Selain persoalan informasi, BPDP juga menghadapi tantangan berupa pola pengelolaan kebun yang masih konvensional. Karena itu, pelatihan kepada pekebun dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola lahan secara lebih modern.
“Jadi cara pengelolaan lahan yang tadinya konservatif bisa lebih baik lagi,” katanya.
Zaid menilai peningkatan produktivitas sawit melalui PSR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekebun, tetapi juga terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir sawit terbesar di dunia. Pemerintah juga memiliki program hilirisasi dan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar melalui kebijakan biodiesel.
Ia menyebut pemerintah saat ini mendorong implementasi B50, yakni peningkatan pemanfaatan sawit dalam campuran bahan bakar biodiesel menjadi 50 persen.
“Kalau produktivitas meningkat, tidak perlu khawatir, harga insyaallah tetap stabil. Karena eksportir, barang yang diekspor tetap ada, sebagiannya disalurkan untuk menjaga stabilitas harga melalui program B50,” tuturnya.
Zaid menyebut ke depan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan menuju B60 hingga B100. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kajian lebih lanjut.
Selain PSR, BPDP juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa bagi anak-anak pekebun.
Menurut Zaid, pendidikan tersebut diharapkan melahirkan sumber daya manusia yang nantinya dapat kembali ke daerah dan membantu mengelola perkebunan secara lebih modern.
Ia mengatakan BPDP juga memantau para penerima beasiswa dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan maupun industri agar lulusan memiliki peluang kerja di sektor perkebunan.
Bahkan, menurutnya, sejumlah industri sudah mulai menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan sebelum mahasiswa penerima beasiswa menyelesaikan pendidikannya.
“Baru semester 3, semester 4, industri sudah masuk. Nanti kalau lulus, ada yang jadi mandor, ada yang jadi manajer dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pekebun kelapa sawit di Kalimantan Barat memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), khususnya bagi mereka yang memiliki tanaman sawit sudah tua dan tidak lagi produktif.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan PSR adalah masih belum meratanya informasi mengenai program tersebut kepada pekebun.
Hal itu disampaikannya saat sosialisasi program BPDP di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Kamis (20/8/2026).
“Kami harapkan terinformasi secara baik, secara lengkap ke seluruh pekebun-pekebun. Maka kami butuh support dari berbagai lembaga di daerah, dari DPRD, pemerintah provinsi dan kabupaten,” kata Zaid.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia BPDP yang hanya sekitar 160 orang menjadi salah satu alasan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas sosialisasi.
Ia berharap Kanwil DJPb, pemerintah daerah, DPRD hingga KPPN di daerah dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program PSR kepada pekebun.
Dengan informasi yang lebih merata, pekebun yang memiliki tanaman sawit tua dan tidak produktif diharapkan dapat segera mengusulkan peremajaan.
Zaid mengatakan peremajaan dengan bibit yang baik dapat meningkatkan produktivitas kebun. Jika sebelumnya hasil panen berada di bawah 20 ton, produktivitas setelah peremajaan diharapkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 ton.
“Goal-nya adalah kalau mereka melakukan peremajaan sawit, dampaknya yang tadinya mereka panen hanya di bawah 20 ton, dengan peremajaan insyaallah panennya bisa di atas 30 ton dengan bibit yang bagus,” ujarnya.
Zaid juga menyoroti kekhawatiran pekebun kehilangan penghasilan ketika seluruh kebunnya diremajakan. Menurutnya, pekebun tidak harus mengusulkan peremajaan untuk seluruh lahan sekaligus.
Ia mencontohkan pekebun yang memiliki lahan seluas 4 hektare dapat mengusulkan peremajaan sebagian lahan terlebih dahulu.
“Kalau dia punya 4 hektare, usulkan saja dulu yang tidak semuanya. Usulkan dulu sebagian,” jelasnya.
Menurut Zaid, sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memungkinkan pengajuan dilakukan secara bertahap. Pekebun dapat mengusulkan sebagian lahannya terlebih dahulu, kemudian mengajukan bagian lainnya pada tahun berikutnya sesuai ketentuan program.
Selain persoalan informasi, BPDP juga menghadapi tantangan berupa pola pengelolaan kebun yang masih konvensional. Karena itu, pelatihan kepada pekebun dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola lahan secara lebih modern.
“Jadi cara pengelolaan lahan yang tadinya konservatif bisa lebih baik lagi,” katanya.
Zaid menilai peningkatan produktivitas sawit melalui PSR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekebun, tetapi juga terhadap perekonomian daerah dan nasional.
Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir sawit terbesar di dunia. Pemerintah juga memiliki program hilirisasi dan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar melalui kebijakan biodiesel.
Ia menyebut pemerintah saat ini mendorong implementasi B50, yakni peningkatan pemanfaatan sawit dalam campuran bahan bakar biodiesel menjadi 50 persen.
“Kalau produktivitas meningkat, tidak perlu khawatir, harga insyaallah tetap stabil. Karena eksportir, barang yang diekspor tetap ada, sebagiannya disalurkan untuk menjaga stabilitas harga melalui program B50,” tuturnya.
Zaid menyebut ke depan pemanfaatan biodiesel berbasis sawit masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan menuju B60 hingga B100. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kajian lebih lanjut.
Selain PSR, BPDP juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa bagi anak-anak pekebun.
Menurut Zaid, pendidikan tersebut diharapkan melahirkan sumber daya manusia yang nantinya dapat kembali ke daerah dan membantu mengelola perkebunan secara lebih modern.
Ia mengatakan BPDP juga memantau para penerima beasiswa dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan maupun industri agar lulusan memiliki peluang kerja di sektor perkebunan.
Bahkan, menurutnya, sejumlah industri sudah mulai menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan sebelum mahasiswa penerima beasiswa menyelesaikan pendidikannya.
“Baru semester 3, semester 4, industri sudah masuk. Nanti kalau lulus, ada yang jadi mandor, ada yang jadi manajer dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini