Ketapang    

Ketapang Ajukan OMC ke Pusat, Hujan Buatan Terkendala Bibit Awan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sunday, 06 September 2026
Ketapang Ajukan OMC ke Pusat, Hujan Buatan Terkendala Bibit Awan
Ketapang mengajukan OMC ke pusat untuk mengatasi kemarau dan Karhutla, namun hujan buatan terkendala minimnya bibit awan (ilustrasi: kalbaronline.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya mengatasi kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Namun, hingga saat ini OMC belum dapat dilaksanakan di wilayah Ketapang. Kendalanya, kondisi atmosfer belum mendukung karena tidak terdapat bibit awan yang cukup untuk dilakukan penyemaian.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, pihaknya telah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat melakukan OMC atau hujan buatan.

“Saya juga sudah menyurati kepada BNPB dan meminta pemerintah pusat, termasuk gubernur kita, melakukan operasi modifikasi cuaca atau OMC, hujan buatan,” kata Alexander saat rapat daring bersama jajarannya se-Kabupaten Ketapang, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pelaksanaan OMC membutuhkan keberadaan bibit awan sebagai salah satu syarat utama.

“Namun syarat hujan buatan itu adanya bibit-bibit awan,” ujarnya.

Alexander menjelaskan, kondisi angin yang saat ini bertiup dari arah selatan menuju utara turut memengaruhi keberadaan awan di wilayah Ketapang.

Angin kencang tersebut menyebabkan awan maupun bibit awan yang terbentuk bergerak ke wilayah utara.

“Karena tadi angin bertiup kencang dari selatan ke utara, awan dan bibit-bibit yang ada juga bergeser ke utara,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, wilayah Ketapang bagian selatan hampir tidak memiliki awan yang dapat mendukung pelaksanaan OMC.

“Sehingga di Ketapang ini tidak ada bibit awan,” tegasnya.

Hujan Hanya Terjadi di Simpang Hulu

Alexander mengatakan kondisi tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa hujan masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, sementara sebagian besar wilayah Ketapang masih dilanda kemarau.

Ia menyebut hujan terjadi di sejumlah daerah seperti Pontianak, Sambas, Kapuas Hulu dan Bengkayang. Sementara di Kabupaten Ketapang, hujan masih terbatas di wilayah Simpang Hulu.

“Kenapa di Pontianak ada hujan, di Sambas ada hujan, di Kapuas Hulu ada hujan, di Bengkayang ada hujan dan di Ketapang itu hujannya hanya di wilayah Simpang Hulu,” katanya.

Menurut Alexander, posisi Simpang Hulu yang berada di bagian utara Kabupaten Ketapang membuat wilayah tersebut masih memiliki tutupan awan.

“Simpang Hulu itu adalah wilayah utara, masih ada awan di sana. Kalau di wilayah selatan ini hampir tidak ada awan,” ujarnya.

Ia meminta kondisi tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak muncul anggapan bahwa pemerintah tidak berupaya melakukan hujan buatan untuk mengatasi kemarau dan Karhutla.

“Ini mohon dimaklumi dan disampaikan kepada masyarakat. Kenapa tidak ada hujan buatan? Karena tidak ada bibit awan,” katanya.

Alexander menegaskan, informasi mengenai kondisi awan tersebut berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Data BMKG, bukan data saya, sampai hari ini tidak ada bibit awan di Ketapang. Jadi, tidak bisa dilakukan operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan,” tegasnya.

Di sisi lain, Alexander menyebut kondisi kualitas udara dan jarak pandang terburuk justru terjadi di wilayah utara Kalimantan Barat.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa asap akibat Karhutla dari wilayah Ketapang terbawa angin menuju utara.

Ia pun menilai arah pergerakan angin perlu menjadi perhatian dalam penanganan dampak Karhutla dan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Di Tengah Kepungan Asap, Bupati Ketapang Makan Nasi Bungkus Bersama Petugas Karhutla
Sunday, 06 September 2026
Artikel Sebelumnya
Maulid Nabi di Ponpes Hidayaturrahman, Bupati Ketapang Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Sunday, 06 September 2026

Berita terkait