Pontianak    

Perubahan APBD Pontianak Rp2,156 Triliun, Anggaran Karhutla dan Kedaruratan Diperkuat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 18 September 2026
Perubahan APBD Pontianak Rp2,156 Triliun, Anggaran Karhutla dan Kedaruratan Diperkuat
Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume anggaran sebesar Rp2,156 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah dinamika fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada penyempurnaan dan pergeseran sejumlah pos anggaran, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi kondisi kedaruratan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.

“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp2,136 triliun, penerimaan pembiayaan Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.

Edi menyebut salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos tersebut diperlukan untuk memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam menangani kondisi kedaruratan yang membutuhkan respons cepat.

“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.

Selain dukungan dari APBD, Edi menyebut terdapat bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar yang diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup kesiapan peralatan, operasional petugas dan relawan, hingga kebutuhan penanganan di lapangan.

“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.

Sementara untuk menghadapi dampak kabut asap, Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah pada sektor kesehatan, termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.

Edi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, pembahasan tersebut menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan prioritas.

“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.

Edi berharap dukungan anggaran yang telah disepakati dapat memperkuat penyelesaian program pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi darurat.

“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Retribusi Pelabuhan Seng Hie Mulai Diarahkan Cashless, Pemkot Pontianak Siapkan Penataan Kawasan
Friday, 18 September 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Dorong Anak Muda Melek Politik dan Kritis Hadapi Arus Informasi
Friday, 18 September 2026

Berita terkait