Pontianak    

Ada 400 Jalur Tikus ke Malaysia, Komisi IX DPR Minta Pengawasan Perbatasan Kalbar Diperketat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 25 September 2026
Ada 400 Jalur Tikus ke Malaysia, Komisi IX DPR Minta Pengawasan Perbatasan Kalbar Diperketat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Komisi IX DPR RI menyoroti keberadaan sekitar 400 jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat yang disebut kerap digunakan sebagai jalur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.

Sementara itu, jumlah pos pengamanan di kawasan perbatasan disebut baru mencapai 52 titik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/9/2026).

Yahya mengatakan, jumlah PMI nonprosedural dari Kalbar memang menunjukkan tren penurunan. Namun, angkanya masih mencapai ribuan.

“Kalau kita melihat data yang ada, memang trennya mengalami penurunan. Namun ini masih merupakan angka yang tinggi karena jumlahnya masih cukup besar, yaitu sekitar 5.000 lebih,” kata Yahya.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat masyarakat memilih berangkat secara nonprosedural ke Malaysia adalah kondisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tersebut.

“Di Kalimantan Barat ini ada 400 titik jalur tikus yang dengan mudah untuk dilalui bagi pekerja nonprosedural ke Malaysia. Sedangkan pos pengamanannya baru 52,” ujarnya.

Selain faktor geografis, Yahya menyebut kondisi ekonomi juga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih bekerja di Malaysia. Menurutnya, sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sementara peluang kerja dan upah di Malaysia dinilai lebih menarik.

“Di Indonesia mengalami kesulitan untuk bekerja, sedangkan di Malaysia mendapatkan pekerjaan bahkan gajinya lebih tinggi. Sehingga ini yang membuat orang lebih tertarik untuk bekerja di Malaysia,” katanya.

Yahya meminta aparat kepolisian, TNI, imigrasi, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kerja sama dalam menekan keberangkatan PMI nonprosedural.

Upaya tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan di perbatasan, hingga penindakan terhadap agen atau sindikat yang memberangkatkan PMI secara ilegal.

“Terutama terhadap agen-agen atau sindikat-sindikat yang mengirim pekerja nonprosedural ke luar negeri, karena dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja itu sendiri, terutama bagi kesejahteraan dan keamanannya,” tegasnya.

Yahya juga meminta aparat memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tikus yang telah teridentifikasi.

Ia mengakui jumlah pos pengamanan yang tersedia belum sebanding dengan banyaknya jalur tikus. Namun, informasi mengenai titik-titik tersebut dinilai dapat membantu aparat dalam menentukan lokasi pengawasan.

“Memang posnya cuma 52, jalur tikusnya ada 400, sehingga tidak mampu untuk mengawasi yang 400 itu. Tetapi karena sudah diketahui titik-titiknya 400 itu, mungkin akan lebih mudah untuk dilakukan pengawasan lebih ketat, terutama oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(Lid)

Artikel Selanjutnya
Sambut Hari Bakti Postel ke-81, Balmon Pontianak Gelar Donor Darah dan Salurkan Air Bersih
Friday, 25 September 2026
Artikel Sebelumnya
Pasutri di Pontianak Kompak Curi Motor, Beraksi di 6 TKP
Friday, 25 September 2026

Berita terkait