Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 16 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri, dan akuntabel, terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan yang dimiliki BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta ketepatan waktu pelaporan.
BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang berbeda dari pola umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski diberikan keleluasaan mengelola pendapatan dan belanja, BLUD tetap berada dalam kerangka pengawasan keuangan daerah.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” kata Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa BLUD tetap menjadi bagian dari struktur APBD. Karena itu, penyusunan laporan, konsolidasi keuangan, dan pertanggungjawabannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.
Amirullah menilai pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, ia menyoroti masih perlunya peningkatan kecepatan penyampaian laporan keuangan.
“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.
Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan penting agar tim pembina dapat memantau perkembangan, memahami kondisi keuangan, serta mengevaluasi sejauh mana kemandirian BLUD telah tercapai.
Ia juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian pengelola BLUD, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Khusus bagi BLUD sektor kesehatan, Amirullah meminta pengelolaan piutang pasien dan BPJS, persediaan obat-obatan, serta alat kesehatan mendapat perhatian serius. Pengelolaan yang tidak cermat pada aspek tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam laporan keuangan.
“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin profesional, mandiri, dan akuntabel, terutama dalam penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan yang dimiliki BLUD harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta ketepatan waktu pelaporan.
BLUD memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang berbeda dari pola umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski diberikan keleluasaan mengelola pendapatan dan belanja, BLUD tetap berada dalam kerangka pengawasan keuangan daerah.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” kata Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa BLUD tetap menjadi bagian dari struktur APBD. Karena itu, penyusunan laporan, konsolidasi keuangan, dan pertanggungjawabannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai keleluasaan itu dipahami sebagai kebebasan penuh. BLUD tetap menjadi bagian dari batang tubuh APBD,” tegasnya.
Amirullah menilai pengelolaan BLUD di Kota Pontianak sejauh ini menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, ia menyoroti masih perlunya peningkatan kecepatan penyampaian laporan keuangan.
“Yang perlu ditingkatkan sekarang adalah responsiveness. Setelah pekerjaan selesai, cepat disajikan dan cepat dilaporkan,” katanya.
Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan penting agar tim pembina dapat memantau perkembangan, memahami kondisi keuangan, serta mengevaluasi sejauh mana kemandirian BLUD telah tercapai.
Ia juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian pengelola BLUD, yakni konsistensi penerapan basis pencatatan, ketelitian dalam pengelolaan aset dan persediaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Khusus bagi BLUD sektor kesehatan, Amirullah meminta pengelolaan piutang pasien dan BPJS, persediaan obat-obatan, serta alat kesehatan mendapat perhatian serius. Pengelolaan yang tidak cermat pada aspek tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam laporan keuangan.
“Pelayanan kesehatan Kota Pontianak jangan hanya unggul dari aspek medis, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini